Wali Nanggroe Aceh Soal 4 Pulau: Alhamdulillah, Polemik Sudah Selesai
Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, melakukan kunjungan silaturrahmi ke rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025 [Suara.com/Tim Media JK]
21:52
17 Juni 2025

Wali Nanggroe Aceh Soal 4 Pulau: Alhamdulillah, Polemik Sudah Selesai

Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, melakukan kunjungan silaturrahmi ke rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Kunjungan ini berlangsung tak lama setelah pemerintah pusat memutuskan mengembalikan status empat pulau.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa syukur.

Usai pertemuan, Tengku Malik Mahmud menyatakan kegembiraannya atas penyelesaian polemik perbatasan yang sempat memanas antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, dan saya senang sekali karena masalah ini akhirnya bisa diselesaikan dengan keputusan yang bijaksana,” ujar Malik Mahmud kepada awak media.

Kekhawatiran Terjadinya Konflik

Dalam pernyataannya, Malik Mahmud mengaku sempat khawatir jika keputusan pemerintah tidak tepat.

Ia menilai polemik yang terjadi berpotensi menimbulkan gejolak baru antara masyarakat Aceh dan Sumut.

“Kalau tidak diselesaikan dengan baik, saya khawatirkan akan ada gejolak baru antara Sumut dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu, tapi bisa saja terjadi jika masalah ini dibiarkan,” ucap Malik.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah perbatasan.

Menurutnya, rakyat Aceh akan merasa lega dan tenang dengan keputusan pengembalian empat pulau tersebut.

“Kalau tidak, suasana bisa panas. Jangan sampai kita menggaruk luka lama. Kalau itu terjadi, bisa sulit diselesaikan dan bisa memicu konflik suku yang sangat berbahaya,” tambahnya.

Klaim Sejarah dan Potensi SDA

Malik Mahmud menegaskan bahwa keempat pulau tersebut sejak dahulu memang merupakan bagian dari wilayah Aceh, bahkan sejak masa kolonial Belanda.

Hal ini menurutnya penting untuk dipahami sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Pulau-pulau itu milik Aceh sejak zaman penjajahan. Sampai Aceh bergabung dengan RI, statusnya tidak berubah,” ungkapnya.

Terkait potensi sumber daya alam seperti tambang dan migas di wilayah tersebut, Malik menyatakan bahwa pencarian dan pendataan masih berlangsung.

Ia juga menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan daerah lain demi pengelolaan sumber daya yang bijak dan berkeadilan.

Apresiasi kepada Pemerintah dan Jusuf Kalla

Dalam kesempatan yang sama, Malik Mahmud mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah mendengarkan aspirasi rakyat Aceh.

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Jusuf Kalla yang dinilainya berperan penting dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Pak JK, yang sejak lama menjalin komunikasi dan membantu kami menyelesaikan persoalan ini,” ucap Malik.

JK: Ini Pembelajaran Penting Tentang Aceh

Sementara itu, Jusuf Kalla menilai polemik empat pulau Aceh sebagai pelajaran berharga, terutama dalam konteks pengambilan kebijakan yang menyangkut wilayah Aceh.

“Ini pembelajaran penting. Jika ingin membuat keputusan soal Aceh, maka harus merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki,” ujar JK.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut Aceh wajib dikonsultasikan dan disetujui oleh pemerintah Aceh. Kegagalan memahami aspek hukum dan sejarah hanya akan memicu masalah besar.

“Kalau tidak dipahami, bisa menimbulkan masalah besar. Tapi syukur, sekarang semuanya sudah selesai. Alhamdulillah,” imbuhnya.

JK juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, serta Wakil Ketua DPR Ahmad Dasco yang turut andil dalam pengambilan keputusan tersebut.

Kunjungan Wali Nanggroe Aceh ke rumah JK menjadi penanda bahwa dialog dan pendekatan damai tetap menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sensitif antarwilayah di Indonesia.

Keputusan mengembalikan empat pulau ke Aceh tak hanya menenangkan rakyat Aceh, tetapi juga menjadi contoh pentingnya menghormati sejarah, hukum, dan semangat perdamaian dalam kebijakan negara.

Editor: Muhammad Yunus

Tag:  #wali #nanggroe #aceh #soal #pulau #alhamdulillah #polemik #sudah #selesai

KOMENTAR