



Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan suap dana operasional Papua membawa 19 koper berisi uang untuk membeli jet pribadi.
“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet (jet pribadi) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Selain itu, Budi mengatakan, bahwa KPK menduga 19 koper yang berisi uang untuk pembelian jet pribadi dibawa dari Papua.
“Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan melalui tunai, dan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan siapa pihak yang membawa 19 koper untuk membeli jet pribadi.
“Pihaknya (yang membawa 19 koper, red.) belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” katanya.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Upayakan Penyitaan Jet Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupayakan menyita jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun.
"Aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana tentunya akan disita sebagai barang bukti sekaligus langkah awal dalam pemulihan kerugian keuangan negara. Terlebih nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,2 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/6/2025).
Sebelumnya, KPK menduga uang korupsi dari kasus suap dana operasional Papua digunakan untuk membeli jet pribadi.
Untuk lokasi jet pribadi, KPK mengungkapkan sedang berada di luar negeri. Akan tetapi, belum disebutkan secara detail lokasi jet pribadi tersebut.
Oleh sebab itu, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis ini.
Gibrael merupakan warga negara Singapura dan sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua oleh KPK.
Pada 8 September 2023, KPK mendalami pengetahuan Gibrael terkait dengan dugaan perintah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri dengan menggunakan pesawat jet.
Pada 14 Oktober 2024, KPK mendalami aliran uang dan aset berupa pesawat kepada Gibrael.
Gibrael terakhir kali dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Tag: #terungkap #tersangka #suap #papua #bawa #koper #berisi #duit #untuk #beli #pribadi