MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyaksikan secara langsung penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MOU) strategis Indonesia dan Singapura di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
16:10
16 Juni 2025

MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati

- Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyaksikan secara langsung penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis Indonesia dan Singapura di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor, seperti ekonomi, energi, pertahanan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan teknologi rendah karbon.

Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, ada lima MoU yang dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong.

Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.

Berikut ini 5 MoU yang dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong:

1. Joint Report to Leaders dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;

2. MoU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;

3. MoU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;

4. MoU Perdagangan Listrik Lintas Batas antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;

5. MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.

Selain itu, sejumlah MoU lainnya juga diumumkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya adalah:

1. Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) – berupa Penempatan Personil sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC);

2. Implementasi Kerja Sama Ekstradisi;

3. Joint Update Kerja Sama Pertahanan;

4. MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (akan ditandatangani 18 Juni 2025);

5. Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura;

6. MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai Pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura;

7. MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura;

8. MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura;

9. Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG);

10. Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara;

11. Kerja Sama antara Sembcorp dan Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam;

12. Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda;

13. Program Pengembangan Petani Muda;

14. Launching penerbangan dari dan ke Singapura – Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.

Tag:  #singapura #ekstradisi #hingga #penerbangan #kertajati

KOMENTAR