Yusril Ihza Mahendra Ajak Masyarakat Tenang Terkait Sengketa Pulau di Aceh dan Sumut
Yusril Ihza Mahendra. (Dok. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
12:08
16 Juni 2025

Yusril Ihza Mahendra Ajak Masyarakat Tenang Terkait Sengketa Pulau di Aceh dan Sumut

- Pemerintah berusaha mencari solusi terbaik atas sengketa empat pulau yang melibatkan Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah terkait dengan perebutan empat pulau tersebut.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk tenang dan sabar membahas kondisi tersebut. Dia mengklaim Pemerintah tengah merumuskan penyelesaian terbaik berkaitan dengan permasalahan empat pulau di Aceh dan Sumut yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat secara luas.

Sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengambil keputusan apa pun mengenai status 4 pulau tersebut. Apakah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang masuk dalam wilayah Kabupaten Singkil di Aceh atau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumut. 

”Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan mendagri yang dituangkan dalam bentuk peraturan mendagri. Sampai saat ini, permendagri tersebut belum pernah ada. Karena itu, saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan itu dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik,” ajak Yusril sebagaimana dikutip oleh JawaPos.com dari keterangan resminyapada Senin (16/6). 

Menurut Yusril, permasalahan batas wilayah darat, laut, dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di era Reformasi. Hal itu terjadi seiring dengan berlangsungnya pemekaran daerah. Pada masa lalu, undang-undang (UU) yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana tanpa batas-batas yang jelas, tidak menggunakan titik koordinat seperti yang digunakan saat antara Aceh dengan Sumut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa  Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, Presiden Prabowo akan mengambil keputusan. terkait dengan polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau tersebut. Prabowo bakal memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah yang hingga saat ini menyita perhatian publik secara luas.

”Hasil komunikasi DPR dengan presiden, bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” jelas dia pada Sabtu (14/6).

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #yusril #ihza #mahendra #ajak #masyarakat #tenang #terkait #sengketa #pulau #aceh #sumut

KOMENTAR