



Komisi X DPR Minta Tragedi Mei 1998 Harus Masuk Penulisan Ulang Sejarah Nasional
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah tetap memasukkan tragedi kerusuhan pada Mei 1998 ke dalam penulisan ulang sejarah nasional.
Menurut dia, hal ini penting untuk memastikan keadilan memori dan menghindari penghapusan sejarah (historical denialism).
"Tragedi Mei 1998 tetap harus masuk dalam narasi sejarah nasional, termasuk dalam kurikulum dan kebijakan kebudayaan," kata Lalu, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Komisi X DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Termasuk kerusuhan Mei 1998, melalui jalur yudisial atau non-yudisial yang bermartabat dan berpihak pada korban," imbuh dia.
Pihaknya memastikan akan ikut menjaga kebenaran sejarah serta memperjuangkan keadilan korban.
"Kami Komisi X DPR RI sangat berkepentingan untuk menjaga kebenaran sejarah, memperjuangkan keadilan bagi korban, serta memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa depan," ucap Lalu.
Diketahui, pemerintah saat ini sedang memproses penulisan ulang sejarah di Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuturkan penulisan ulang sejarah Indonesia akan menghasilkan narasi versi terbaru yang bakal dirilis 17 Agustus 2025 nanti.
Menteri Kebudayaan RI ini sebelumnya mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah akan memiliki nada positif, bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
Hal ini disampaikan Fadli merespons kabar yang menyebut term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Tone kita adalah tone yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa," ujar Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
Fadli menekankan, salah satu tujuan penulisan ulang sejarah Indonesia adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
"Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional," tutur dia.
Tag: #komisi #minta #tragedi #1998 #harus #masuk #penulisan #ulang #sejarah #nasional