



Antusiasme Peserta Lelang Barang Rampasan Koruptor, 1 Barang Diperebutkan 20 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tingginya antusiasme peserta lelang barang rampasan koruptor yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (11/6/2025).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan salah satu yang menarik adalah sesi lelang yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rabu.
Dia mengatakan suasana lelang sangat dinamis hingga detik-detik terakhir.
"Saya melihat peserta sangat luar biasa antusiasmenya. Bahkan, ada salah satu barang yang diperebutkan oleh kurang lebih 20 peserta lelang. Kejar-kejaran penawaran bahkan masih terjadi hingga 10 detik sebelum lelang ditutup," kata Mungki dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Fungsional Pelelang Ahli Muda di KPKNL Jakarta III, Muhammad Firmansyah, mengatakan animo peserta lelang meningkat drastis.
"KTP peserta yang diverifikasi melonjak hampir 200 persen. Dari lelang sebelumnya (Maret 2025) 800-an menjadi 1.700-an KTP. Dari 8 lot barang tidak bergerak dan 44 lot barang bergerak yang dilelang di KPKNL Jakarta III, ada lebih dari 300 peserta yang bertarung di dunia maya untuk memberikan penawaran terbaik," kata Firmansyah.
Dia juga mengatakan beberapa barang laku dengan harga yang melampaui ekspektasi, naik hingga 200–300 persen dari harga limit.
"Fakta ini menunjukkan bahwa lelang daring tetap bisa berlangsung secara kompetitif," ujarnya.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp 24,8 miliar dari lelang barang rampasan hasil korupsi yang dilaksanakan di 13 lokasi pada 11-12 Juni 2025.
Jumlah ini diperoleh dari penjualan 39 lot barang bergerak senilai Rp 732 juta dan 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp 24,1 miliar, dari total 82 lot yang ditawarkan.
KPK mengatakan dana hasil lelang akan masuk ke kas negara setelah pemenang melunasi pembayaran maksimal lima hari setelah penetapan.
Tag: #antusiasme #peserta #lelang #barang #rampasan #koruptor #barang #diperebutkan #orang