Transparency International Indonesia: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di 34
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono berjalan menuju mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
18:16
30 Januari 2024

Transparency International Indonesia: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di 34

 

- Transparency International Indonesia menyatakan corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tidak mengalami perubahan atau stagnansi pada 2023. Deputi Program TII Wawan Suyatmiko menyatakan skor IPK Indonesia pada 2023 tetap di 34, sama seperti 2022.

Menurutnya, Indonesia berada pada peringkat 115 bersama negara-negara lainnya, yakni Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki. "Kalau tidak melakukan upaya yang keras untuk menaikkan itu, maka angka CPI kita tidak akan bisa bergerak maju dari angka 30an," kata Wawan dalam konferensi pers di Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1).   IPK atau CPI ini dihitung dengan skala 0-100, yakni 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI sebanyak 180 negara.   Denmark menjadi negara dengan skor CPI tertinggi, meraih skor 90. Berada pada urutan kedua Finlandia yang meraih skor 87 dan New Zealand skor 85.   Wawan menjelaskan, perlu kerja keras untuk meningkatkan IPK Indonesia agar tidak terjebak pada angka 30an. Ia menekankan, pemerintah harus bisa membenahi penegakan hukum, serta memberikam jaminan demokrasi.   "Secara polituk ini menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan," ucap Wawan.   Wawan juga mengingatkan soal rentannya korupsi pada sektor politik. Ia menyebutkan, di suatu negara praktik korupsi sudah melibatkan unsur eksekutif, yudikatif dan legislatif.   "Pekerjaan rumah yang besar korupsi di sektor politik," pungkas Wawan.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #transparency #international #indonesia #skor #indeks #persepsi #korupsi #indonesia #stagnan

KOMENTAR