



Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
- Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, otoritas Arab Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026.
Hal ini disampaikan Gus Irfan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim haji 2026, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).
"Di antaranya pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan," kata Gus Irfan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Selain itu, bakal ada pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per jemaah.
"Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi," ujar Gus Irfan.
Gus Irfan menuturkan, otoritas Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi.
Pelaksanaan dam harus melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yakni Ad-Dhahi.
"Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi," ungkapnya.
Diketahui, jemaah haji pada tahun ini dilayani 8 syarikah berbeda.
Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, sejak 2022, Kemenag hanya menggandeng satu pihak syarikah alias penyedia jasa.
Berbagai isu pun muncul, seperti pengusiran jemaah dari tenda di Arafah, pemisahan pasangan, dan kekacauan jadwal keberangkatan.
DPR RI juga turut merespons dengan meminta evaluasi terhadap sistem syarikah ini karena dianggap menyebabkan kebingungan dan ketidaksiapan jemaah.
"Kondisi semrawut tidak hanya terjadi karena pemisahan hotel antar kloter, tetapi juga karena buruknya manajemen pengangkutan jemaah dari hotel ke Arafah," ujar anggot Komisi VIII DPR Dini Rahmania kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan sistem satu syarikah untuk satu kelompok terbang (one syarikah-one kloter) mulai gelombang II pemberangkatan jemaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan penerapan itu dilakukan untuk mengantisipasi jemaah haji Indonesia yang tercecer atau terpisah dari pasangan dan pendampingnya.
"Kami akan menerapkan one syarikah-one kloter secara ketat. Langkah ini kami ambil untuk mempermudah koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah," kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Tag: #kebijakan #baru #haji #2026 #kepala #haji #maksimal #syarikah