Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
20:42
10 Juni 2025

Nadiem Pastikan Tak Ada Monopoli dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook

- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan, tidak ada monopoli di dalam proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Dia mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan saran pendukung pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan terbuka, melalui aplikasi e-katalog.

“Di luar itu pun kami melakukan konsultasi kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk memastikan bahwa tidak ada unsure monopoli di dalam proses pengadaan ini,” kata Nadiem saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia memastikan bahwa proses pengadaan laptop ini dikawal dan diawasi oleh berbagai instansi, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi, ujarnya.

Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, proses lelang laptop Chromebook dilakukan terbuka. Setiap vendor dapat mengajukan usulannya melalui e-katalog.

Selain itu, seluruh aktivitas di dalam e-katalog, disebut Hotman, juga diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jadi di e-katalog itu ada begitu banyak jenis laptop. Dan dengan spesifikasinya, nanti dipilih salah satu. Jadi benar-benar open, terbuka,” ucap Hotman.

“Dan akhirnya menurut BPKP di e-katalog itu harganya sekitar Rp 6 sampai 7 juta. Ternyata harga jadi yang dibeli oleh kementerian adalah sekitar Rp 5 jutaan,” ujarnya.

Hotman menambahkan bahwa harga laptop yang dibeli Kemendikbudristek juga lebih rendah dibandingkan harga yang ditawarkan. Sehingga ia mengklaim, tidak ada unsur kerugian negara yang terpenuhi dalam perkara ini.

Diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Penyidik telah menggeledah kediaman sejumlah eks staf khusus Nadiem dalam rangka penyidikan kasus ini.

Tag:  #nadiem #pastikan #monopoli #dalam #proses #pengadaan #laptop #chromebook

KOMENTAR