Menteri LH Akan Tertibkan Perusahaan Tambang Nikel Daerah Lain Selain Raja Ampat
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
18:54
10 Juni 2025

Menteri LH Akan Tertibkan Perusahaan Tambang Nikel Daerah Lain Selain Raja Ampat

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol membuka peluang pemerintah untuk melakukan penertiban terkait penambangan di sejumlah daerah di Indonesia.

Hanif menegaskan bahwa ini menjadi salah satu target Presiden RI Prabowo Subianto.

"Saya rasa itu sudah jadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di Tanah Air ini, ya," kata Hanif di Istana, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sebagai informasi, ada beberapa lokasi yang melakukan penambangan nikel, termasuk di kawasan Raja Ampat.

Di Raja Ampat sendiri, pemerintah sudah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP).

Menurut Hanif, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap penambangan yang ada di Raja Ampat.

"Ya kita sedang melakukan pendalaman pengawasan, jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah. Kita melakukan pendalaman pengawasan, dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.

Namun, pemerintah tidak mencabut IUP milik PT Gag Nikel yang membuka pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan, IUP PT Gag Nikel tidak dicabut karena hasil evaluasinya baik.

Namun, Bahlil memastikan pemerintah akan tetap mengawasi operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag.

"Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat," ujar dia.

Tag:  #menteri #akan #tertibkan #perusahaan #tambang #nikel #daerah #lain #selain #raja #ampat

KOMENTAR