1 Perusahaan Tambang Tak Dicabut Izinnya, Bahlil: Hasil Evaluasi Baik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
15:06
10 Juni 2025

1 Perusahaan Tambang Tak Dicabut Izinnya, Bahlil: Hasil Evaluasi Baik

- Pemeirntah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUS) terhadap satu dari lima perusahaan tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, yang dievaluasi baik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Meski hasil evaluasi Kementerian ESDM terhadap PT Gag Nikel, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan kelestarian lingkungan di Raja Ampat.

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," ujar Bahlil.

PT Gag Nikel merupakan satu di antara lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah mencapai 13.136 hektar di Pulau Gag.

Saat ini, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

4 Perusahaan Dicabut Izinnya

Sementara itu, empat perusahaan lainnya dicabut IUP-nya karena telah melakukan pelanggaran lingkungan

"Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju," ujar Bahlil.

Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).

"Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag," ujar Bahlil.

Keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Tag:  #perusahaan #tambang #dicabut #izinnya #bahlil #hasil #evaluasi #baik

KOMENTAR