Demi Penegakan Hukum, Cak Imin Desak Pemerintah Serius Sikapi Mogok Massal Hakim
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar didampingi sejumlah pengurus menyampaikan susunan pengurus baru DPP PKB 2024 - 2029 di Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
20:32
8 Oktober 2024

Demi Penegakan Hukum, Cak Imin Desak Pemerintah Serius Sikapi Mogok Massal Hakim

- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia, buntut dari mereka mendesak peningkatan kesejahteraan.

"Tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," kata pria yang biasa disapa Cak Imin itu di Jakarta, Selasa (8/10).

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung. Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.

"Ya saya kira wajar para hakim kita mengajukan Hak Keuangan dan Fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegaknya rule of law di negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkkan dengan baik," tegas Cak Imin.

Salah satu agenda aksi cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam SHI melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, kemarin, Senin (7/10).

Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.

Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.

Dalam audiensi dengan MA, SHIH diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.

“Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” ujar Jusran.

SHI juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #demi #penegakan #hukum #imin #desak #pemerintah #serius #sikapi #mogok #massal #hakim

KOMENTAR