Hakim Minta Naik Gaji, Pemerintah Disebut Ada di Puncak Kezaliman Jika Tak Penuhi Tuntutan
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
16:00
8 Oktober 2024

Hakim Minta Naik Gaji, Pemerintah Disebut Ada di Puncak Kezaliman Jika Tak Penuhi Tuntutan

Solidaritas Hakim Indonesia pada hari kedua mogok kerja menyampaikan empat tuntutan mereka saat audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta. Salah satunya kenaikan gaji yang sudah mandek selama 12 tahun.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, pemerintah perlu mengabulkan tuntutan para hakim. Sebagai profesi yang bertugas mengadili setiap perkara, Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri berpandangan bahwa hakim sendiri justru diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah.

"Sebagai pengetuk palu keadilan, harapan yang disampaikan hakim-hakim jadi cermin realitas ketidakadilan yang langsung mereka alami. Maka miris, sejak 2012 hingga saat ini pengabdian mereka tak mendapat perhatian khusus," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2024).

Ahmad menegaskan bahwa rencana revisi Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012 tidak boleh sekadar formalitas. Menurutnya, para hakim telah cukup bersabar dengan penantian 12 tahun tanpa kenaikan gaji.

Baca Juga: Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan

"Kalau sampai tuntutan mereka tak terpenuhi maka pemerintah pun berada di puncak kedzaliman," ujarnya.

Kenaikan gaji hakim itu juga dinilai bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan yang dihadapi. Karena bisa jadi yang paling terdampak ialah hakim kelas bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Jadi secara jernih kita pun melihat ini bukan semata "minta naik gaji", tapi pemenuhan hak finansial dan fasilitas atas segala hal telah diabdikan selama itu," kata Ahmad.

Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji dirinya akan memperbaiki penghasilan para hakim di Indonesia. Menurutnya, hal itu bukan hanya janji, tapi menjadi keyakinan dirinya.

Hal tersebut disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat audiensi DPR RI bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun

Awalnya, Prabowo mengaku sudah diberitahu Dasco soal adanya audiensi tersebut. la menegaskan, jika dirinya memang menaruh perhatian pada nasib hakim dan memastikan gaji mereka naik.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #hakim #minta #naik #gaji #pemerintah #disebut #puncak #kezaliman #jika #penuhi #tuntutan

KOMENTAR