100
Laman sekolah kedinasan Kemenkumham. Poltekim merupakan sekolah kedinasan Diploma 4 di bidang teknis Keimigrasian di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
13:41
29 Januari 2024
Syarat Daftar Poltekim, Sekolah Kedinasan Kemenkumham yang akan Dibuka Maret 2024
- Politeknik Imigrasi (Poltekim) akan segera membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada Maret 2024.
Poltekim merupakan sekolah kedinasan Diploma 4 di bidang teknis Keimigrasian di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Adapun program kuliah ditempuh selama 4 tahun.
Berdasarkan pendaftaran Poltekim tahun 2023 lalu, berikut adalah syaratnya:
- Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
- Pendidikan SLTA/Sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;
- Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan: