Komdigi Sebut Perlu Regulasi Khusus untuk Atur AI Video yang Kian Canggih
Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Dok. Freepik)
19:18
5 Juni 2025

Komdigi Sebut Perlu Regulasi Khusus untuk Atur AI Video yang Kian Canggih

– Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pentingnya regulasi khusus terkait penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI), termasuk AI generatif seperti video deepfake dan konten AI lainnya yang semakin canggih.

Saat ini pemerintah memang belum memiliki aturan yang secara khusus mengatur penggunaan AI generatif. Namun, pelanggaran hukum yang menggunakan AI tetap bisa ditindak dengan undang-undang yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU Pornografi.

“Kalau misalnya kemarin ada kasus pornografi dengan AI, ya aturannya sebenarnya sudah ada. UU Pornografi ada, UU ITE juga sudah mengatur,” kata Alex di kantornya, Kamis (5/6/2025).

Menurut Alexander, pemerintah saat ini masih mengandalkan edaran panduan etika penggunaan AI, yang menjadi acuan awal.

Namun, seiring perkembangan teknologi, terutama munculnya model AI generatif seperti Google V0.3 yang mampu menghasilkan video ultra-realistis, Komdigi menilai perlunya pengaturan yang lebih ketat dan terperinci.

“Tapi kalau secara spesifik ke AI, memang saat ini belum ada,” tambah dia.

Alexander menegaskan pentingnya pendekatan literasi digital kepada masyarakat, agar pengguna teknologi AI tidak menyalahgunakan teknologi canggih tersebut untuk membuat konten yang melanggar hukum maupun etika.

“Ya mungkin nanti diingatkan lewat literasi ya, bahwa penggunaan AI itu kan kita berpatokan kepada surat edaran yang sudah ada,” ujarnya.

“Bahkan sesuai dengan etika lah, panduan etika juga aturannya belum secara spesifik ke AI kan,” tegasnya.

Tag:  #komdigi #sebut #perlu #regulasi #khusus #untuk #atur #video #yang #kian #canggih

KOMENTAR