Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam kegiatan Expose Kinerja dan Peringatan Hari KI Sedunia. (Dok: DJKI Kemenkum)
13:52
4 Juni 2025

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Expose Kinerja dan Peringatan Hari KI Sedunia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelaporan capaian kinerja DJKI, tetapi juga momen penting untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen DJKI serta berbagai pihak yang terlibat dalam peningkatan kesadaran dan pendaftaran KI di Indonesia.

Dalam sambutannya, Supratman juga menyoroti pergeseran positif dalam kepemilikan kekayaan intelektual di Indonesia. Bila sebelumnya didominasi oleh entitas asing, kini semakin banyak permohonan pendaftaran yang berasal dari dalam negeri.

Untuk kategori merek, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis, permohonan dari WNI telah melampaui entitas asing. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pendidikan terhadap pentingnya perlindungan KI terus meningkat.

Meski demikian, untuk kategori paten, dominasi masih berasal dari luar negeri. Saat ini, sekitar 65% permohonan paten masih berasal dari entitas asing.

Menyikapi hal tersebut, Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kontribusi domestik dalam paten, terutama melalui sinergi antara DJKI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya ini diarahkan untuk memfasilitasi pendaftaran paten dan desain industri dari hasil riset dan inovasi anak bangsa, terutama di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

"Tetapi yang paling lebih mengembirakan adalah ternyata baik itu merek indikasi geografis, hak cipta dan desain industri itu didominasi oleh anak-anak negeri semua. Jadi sudah jauh bergeser dibandingkan yang lalu dimana asing mendominasi pendaftaran kekayaan intelektual. Memang kita masih tertinggal di paten. Masih 65% patent itu didaftarkan oleh asing. Tetapi kita beri dorongan maksimal sekarang," urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan permohonan paten dari dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa permohonan paten memang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan hak cipta atau merek, karena prosesnya memerlukan riset dan uji teknis yang kompleks.

“Kalau kita lihat dalam rentang satu dekade terakhir, permohonan paten domestik mencapai 36%. Namun di tahun 2024 angkanya naik menjadi 42%. Ini tren yang positif dan akan terus kami dorong,” ujar Razilu.

Razilu menambahkan, sebagian besar permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dan BUMN, sedangkan kontribusi dari pelaku UMKM masih relatif kecil. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perluasan akses dan pendampingan bagi sektor UMKM agar lebih banyak terlibat dalam inovasi berbasis teknologi. ***

Editor: Fabiola Febrinastri

Tag:  #kemenkum #genjot #pendaftaran #paten #umkm #jadi #target #utama

KOMENTAR