



Soal Surat Pemakzulan Gibran, Bambang Pacul: Kalau Penting MPR Segera Bahas
- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto buka suara soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurut pria yang akrab Bambang Pacul, MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.
Meski begitu, Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Dia juga belum memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.
Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyatakan, surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Tag: #soal #surat #pemakzulan #gibran #bambang #pacul #kalau #penting #segera #bahas