



DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
Anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba Putri, mengecam keras adanya aksi pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line. Terutama, kasus di KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Irine mengatakan peristiwa yang viral di media sosial ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelecehan di dalam KRL. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di transportasi umum," kata Irine kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Seperti diketahui, Polres Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HU (29) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan KRL. Pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Irine pun menegaskan pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban. Ia menolak keras setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.
"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," katanya.
Ia pun meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL.
Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.
"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ungkapnya.
“Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” katanya menambahkan.
Di lain sisi, ia mengapresiasi langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku lewat teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian.
Kendati begitu, Irine mengingatkan bahwa langkah reaktif harus dibarengi upaya preventif yang kuat.
“Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik,” katanya.
Selain itu Irine juga meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual terjadi di transportasi umum. Ia menekankan keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.
![Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/99926-ilustrasi-pelecehan-seksual-pexels.jpg)
"Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang,” ujar Irine.
Lebih lanjut, Irine menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Ia juga meminta pemerintah menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam kebijakan publik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Pemerintah harus menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan publik," pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban curhat soal pelecehan yang menimpanya itu kepada pengemudi taksi online yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang. Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Pihak KAI dan kepolisian pun bergerak hingga akhirnya HU diamankan.
Berdasarkan penelusuran, HU onani di tengah kereta yang penuh sesak penumpang. Aksi bejat pelaku ini dilakukan di belakang korban hingga mengotori pakaian korban. HU menyatakan melakukan hal tersebut karena ia berhasrat ketika melihat postur tubuh korban yang menurutnya dibalut pakaian ketat.