Guru Besar UPH: Beberapa Sungai di Indonesia Tercemar Tembaga Melebihi Ambang Batas
Ilustrasi sungai tercemar. Tembaga merupakan salah satu pencemar yang paling banyak di Indonesia. Hasil laporan penelitian menunjukkan beberapa sungai di Indonesia sudah tercemar tembaga melebihi ambang batas 
09:19
27 Januari 2024

Guru Besar UPH: Beberapa Sungai di Indonesia Tercemar Tembaga Melebihi Ambang Batas

Guru Besar Mikrobiologi Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Dr. Ir. Wahyu Irawati, M.Si, mengungkapkan kontaminasi logam berat merupakan satu di antara permasalahan lingkungan serius di Indonesia.

Dirinya mengungkapkan kontaminasi logam dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kesehatan manusia.

"Tembaga merupakan salah satu pencemar yang paling banyak di Indonesia. Hasil laporan penelitian menunjukkan beberapa sungai di Indonesia sudah tercemar tembaga melebihi ambang batas," ujar Irawati.

Hal tersebut diungkapkan oleh Irawati dalam orasi ilmiahnya pada penelitian berjudul "Formulasi Konsorsium Bakteri Pembentuk Granula sebagai Biosorben Tembaga untuk Mengatasi Pencemaran Lingkungan".

Irawati mengungkapkan tembaga yang memiliki kandungan toksin dapat menyebabkan kegagalan sistem saraf dan otak manusia, gagal jantung dan hati, gangguan reproduksi, tumor, kanker, dan penyakit Wilson.

Maka dari itu, penelitian Irawati sangat penting bagi kelangsungan lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia.

"Kasus pencemaran yang paling parah terjadi pada tahun 1996, yaitu di Pantai Timur Surabaya, di mana diketahui hasil penelitian menunjukkan ikan dan kerang di sekitar pantai tersebut telah mengandung tembaga dengan kandungan 2-5 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan oleh WHO,” jelasnya.

Rektor UPH, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., menyampaikan apresiasi kepada penelitian yang dilakukan oleh Irawati terkait isu lingkungan.

"Suatu aspek yang sangat relevan dengan situasi saat ini di Indonesia dan global," ucapnya

Seperti diketahui, UPH mengumumkan pengukuhan Prof. Dr. Ir. Wahyu Irawati, M.Si. sebagai Guru Besar Mikrobiologi UPH pada 23 Januari 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 1 Oktober 2023.
 

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #guru #besar #beberapa #sungai #indonesia #tercemar #tembaga #melebihi #ambang #batas

KOMENTAR