TB Hasanuddin Desak Semua Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Tarakan Dihukum Berat
MAPOLRES TARAKAN DISERANG - Sejumlah oknum TNI diduga menyerang Mako Polres Tarakan pada Senin (24/2/2025) pukul 23.00 Wita dan mengakibatkan tujuh titik kerusakan di Mako Polres Tarakan. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta untuk menghukum berat semua prajurit yang terlibat penyerangan Mako Polres Tarakan. 
06:38
26 Februari 2025

TB Hasanuddin Desak Semua Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Tarakan Dihukum Berat

- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam aksi penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan oleh sekelompok diduga anggota TNI terjadi pada Senin (24/2/2025) malam. 

Hasanuddin pun meminta untuk menindak tegas dan menghukum berat semua prajurit yang terlibat penyerangan tersebut.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Dia juga meminta Panglima Kodam setempat untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut.

"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat keatas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi nya," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengusulkan para komandan di tingkat bawah, seperti Komandan Peleton (Dan Ton) dan Komandan Kompi (Dan Kie), tinggal bersama prajurit di barak agar pengawasan terhadap prajurit dapat lebih optimal.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara prajurit TNI dengan aparat keamanan setempat.

"Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," ucapnya.

Kronologis Penyerangan

Sebelumnya Senin (24/2/2025) malam, ketika sekitar 20 oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.

Penyerangan ini menyebabkan lima anggota Polres mengalami luka-luka dan kerusakan pada fasilitas mako.

Informasi yang diterima Tribunnews.com, pada pukul 22.45 Wita, sekelompok oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk berwarna hijau.

Mereka kemudian turun dan berjalan menuju mako Polres Tarakan dengan membawa batu, kayu, dan besi.

Setibanya di lokasi, mereka langsung menyerang anggota jaga, Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan, dengan alat yang dibawa.

Setelah melakukan pemukulan, kelompok tersebut melanjutkan aksi pengerusakan di mako Polres Tarakan.

Beberapa saat kemudian, mobil patroli tiba di lokasi, dan oknum TNI tersebut melanjutkan tindakan pengejaran terhadap anggota lainnya, termasuk Bripda I Putu Anugrah, yang mengalami pengeroyokan dan kehilangan senjata api.

Akibat penyerangan ini, fasilitas Mako Polres Tarakan juga mengalami kerusakan, termasuk:

  • Meja dan kursi di depan SPKT
  • Kaca ruang SPKT dan ruang kapolres
  • Pintu kaca ruangan ETLE dan jendela kaca ruang ETLE

Dugaan Senjata

Dalam penyerangan ini, oknum TNI diduga menggunakan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit, serta senjata api laras pendek jenis airsoft gun.

Sebanyak 5 personel Polres Tarakan mengalami luka yang mana saat ini masih dalam perawatan di RSUD Jusuf SK.

Mereka adalah: 

1. Nama : Muhammad Nur Rizky
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri

2. Nama : I Putu Anugerah 
Luka yang dialami : Luka robek pada kepala bagian belakang

3. Nama : Fauzan Hidayat
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala dan tangan 

4. Nama : Rahmat Kurniawan
Luka yang dialami : Luka lebam pada pipi sebalah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan  
 
5. Nama : Richard Pasambo
Luka yang dialami : Luka lebam pada kepala bagian kiri

Dipicu Kesalahpahaman

Terkait insiden ini, Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, buka suara. 

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.

"Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional," kata Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Kristiyanto menuturkan, seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melakukan mediasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

 

 

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #hasanuddin #desak #semua #prajurit #yang #terlibat #penyerangan #mapolres #tarakan #dihukum #berat

KOMENTAR