Usia Pensiun TNI Diusulkan Jadi 60 Tahun, Mayjen Alvis: Agar Setara dengan PNS
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen Alvis Anwar ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
12:14
25 Februari 2025

Usia Pensiun TNI Diusulkan Jadi 60 Tahun, Mayjen Alvis: Agar Setara dengan PNS

- Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen Alvis Anwar, menilai, usia pensiun perwira TNI yang diusulkan naik dari 58 menjadi 60 tahun dalam revisi Undang-Undang TNI dimaksudkan agar setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Masalah Undang-Undang TNI ya, ya ini kita kan menyetarakan dengan PNS ya, kalau PNS kan usia 60 tahun ya," kata Alvis, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).

Selain itu, usia pensiun TNI yang dinaikkan kemungkinan berkaitan dengan kebutuhan organisasi.

Namun, dirinya tidak bisa memastikan alasan pasti mengapa usia pensiun TNI dinaikkan.

Hal ini pun ia serahkan kepada pembuat Undang-Undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR.

"Mungkin itu pertimbangan dari penyusun regulasi Undang-Undang ini untuk rencananya menaikkan usia pensiun dari 58 menjadi 60," imbuh Alvis.

Lebih lanjut, ia ditanya mengenai banyaknya kritik terhadap TNI jika usia pensiun perwira dinaikkan.

Kritik tersebut berisi kekhawatiran akan membengkaknya anggaran karena banyak perwira non-job jika usia pensiun TNI dinaikkan.

Namun, menurut Alvis, hal ini tidak ada kaitannya. Sebab, TNI sudah memiliki anggaran yang ditentukan setiap tahunnya.

"Saya kira sudah diperhitungkan. Artinya, pola karier kita ini kan sudah jelas di TNI, sudah ada aturannya, sudah ada langkah-langkahnya, dan itu semua sudah dipertimbangkan," ujar dia.

"Kalau masalah anggaran, sementara kita kan diberikan alokasi anggaran tertentu, selama itu masih dalam rentang pagu yang ditentukan, tentu itu masih bisa dilakukan," pungkas dia.

Untuk diketahui, RUU TNI masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2025.

Hal ini setelah RUU itu disepakati dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/2/2025).

Salah satu poin yang disoroti publik dalam revisi UU TNI yang sempat dibahas tahun lalu adalah penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan pada 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama, diusulkan untuk diperpanjang.

Pada draf RUU TNI yang diterima Kompas.com pada Mei 2024, Pasal 53 menyebutkan bahwa usia pensiun bagi perwira diperpanjang dari semula 58 tahun ke 60 tahun.

"Usulan perpanjangan usia pensiun sudah melalui pembahasan dan analisis, disesuaikan dengan usia produktif masyarakat Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat itu, Mayjen Nugraha Gumilar, melalui pesan tertulis pada 28 Mei 2024.

Alasan di balik usulan ini adalah untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman prajurit yang masih produktif, serta menyesuaikan dengan standar usia produktif yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kendati demikian, penambahan usia pensiun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan perwira tinggi non-job.

Meski hingga kini tidak diketahui berapa jumlah perwira tinggi non-job tersebut.

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #usia #pensiun #diusulkan #jadi #tahun #mayjen #alvis #agar #setara #dengan

KOMENTAR