Mendagri Terbitkan Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Sabtu (22/2/2025).(Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)
15:42
24 Februari 2025

Mendagri Terbitkan Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Surat edaran yang diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Mendagri menegaskan, surat ini adalah bentuk dukung efsiensi anggaran yang bertujuan mendukung program yang mendukung rakyat.

"Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat," kata Tito Karnavian dalam keterangan pers, Senin (24/2/2025).

Dalam surat edaran ini, efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

Surat edaran ini juga mengatur pemotongan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemerintah daerah (Pemda) juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

"Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya, di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya. Kemudian, di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya," ujar Tito.

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memerhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Kepala daerah juga diminta untuk memerhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan.

Lebih lanjut, Mendagro meminta peran DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu," kata Tito Karnavian.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #mendagri #terbitkan #edaran #efisiensi #untuk #semua #kepala #daerah #perjalanan #dinas #dipotong #persen

KOMENTAR