Sekjen PSI Sebuat Ada Kemungkinan Kaesang, Gibran, dan Jokowi Kampanye Akbar Bersama
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Anggota Dewan Pembina Giring Ganesha dan Sekjen Raja Juli Antoni saat memimpinrapat mingguan di gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
22:32
25 Januari 2024

Sekjen PSI Sebuat Ada Kemungkinan Kaesang, Gibran, dan Jokowi Kampanye Akbar Bersama

 

- Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni membuka kemungkinan mempertemukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye akbar bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Terlebih, Jokowi telah mengatakan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (Pemilu).

"Malah dapat ide baru nih ya. Nanti coba kita bicangkan, kita koordinasikan," kata Raja Juli kepada wartawan di Stadion Mini Parigi Lama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/1).

"Ya baru denger saya idenya ini. Usulan (kampanye akbar bersama) akan saya sampaikan," sambungnya.

Raja Juli juga menuturkan, PSI akan melihat sikap Jokowi apakah akan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk berkampanye atau tidak. Raja Juli menyebut masih ada sisa 16 hari masa kampanye Pemilu 2024 apabila Jokowi ingin turun gunung kampanye.

"Ya kita lihat lah nanti perkembangan. Masih ada berapa hari masa kampanye," ucapnya.

Menurut dia, Jokowi sejauh ini masih bersikap netral sebagai kepala negara. Sebab, kata Raja Juli, Jokowi belum mendeklarasikan dukungannya ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Sejuah ini kan beliau netral. Belum ada eksplisit bahwa beliau mendukung 02, kan belum ada. Secara eksplisit, beliau mendukung partai anu, kan belum kan. Nah monggo kita tunggu 2 minggu ini apakah Pak Jokowi mempergunakan hak dia sebagai (warga) negara (untuk kampanye) selama batasnya sederhana saja, tidak menggunakan fasilitas negara dan uang negara," imbuh Raja Juli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pemilu 2024.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.

"Masa gini ga boleh? gitu ga boleh ? Berpolitik ga boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #sekjen #sebuat #kemungkinan #kaesang #gibran #jokowi #kampanye #akbar #bersama

KOMENTAR