Kuasa Hukum Ungkap Pesan Megawati Usai Hasto Ditahan KPK
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.(ANTARA FOTO / FAUZAN)
23:30
20 Februari 2025

Kuasa Hukum Ungkap Pesan Megawati Usai Hasto Ditahan KPK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Hasto Kristiyanto sudah mengetahui hal tersebut.

"Ya pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik apalagi untuk kepentingan elite tertentu," kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Maqdir mengatakan bahwa KPK tak memiliki bukti permulaan terkait keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

"Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan, dengan aturan formal. Sebab begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK.

Dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memakai rompi berwarna oranye bertuliskan "tahanan KPK," Kamis (20/2/2025).

Pantauan Kompas.com, Hasto turun dikawal oleh dua petugas KPK. Tangannya pun terlihat diborgol.

Di lobi, sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul. Di antaranya ada Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.

Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas.

Kamis pagi tadi, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #kuasa #hukum #ungkap #pesan #megawati #usai #hasto #ditahan

KOMENTAR