Patuhi Sanksi Dari DPN Peradi Bersatu, Razman Nasution dan Tim Datangi MA untuk Minta Maaf
Razman Airf Nasution
17:40
17 Februari 2025

Patuhi Sanksi Dari DPN Peradi Bersatu, Razman Nasution dan Tim Datangi MA untuk Minta Maaf

  - Pengacara Razman Arif Nasution dikenakan sanksi oleh DPN Peradi Bersatu, organisasi advokat yang menaunginya, buntut dari terjadinya kericuhan di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2), terkait kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Hotman Paris.   DPN Peradi Bersatu yang menaungi Razman Arif Nasution menjatuhkan sanksi berupa teguran keras atas tindakannya yang telah menimbulkan kericuhan di ruang sidang. Razman pun diperintahkan untuk meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Ketua Majelis serta Anggota Majelis Hakim.   Razman yang sempat berjanji akan mematuhi putusan yang dijatuhi Dewan Etik DPN Peradi Bersatu benar-benar menindaklanjuti. Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mendatangi kantor Mahkamah Agung untuk tujuan minta maaf atas tindakan yang telah dilakukannya.   "Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi DPN Peradi Bersatu dalam hal ini Dewan Etik pada hari Jumat,  saya Razman Arief Nasution bersama Bapak Letchumanan Doktor diberi teguran keras dan diminta untuk minta maaf baik lisan dan tertulis,"ujar Razman di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (17/2).  

  Razman mengaku kedatangann ke kantor Mahkamah Agung dalam rangka menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang kurang terpuji membuat kegaduhan di ruang persidangan.   "Saya dan Pak Letchu diperintahkan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran-jajaran di bawahnya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya," papar Razman.   Selain itu, Razman juga mengaku akan minta maaf kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan jajarannya, termasuk kepada Ketua Majelis Hakim, dua Anggota Majelis, dan Panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasusnya.   "Kami dengan Pak Letchu sudah menyerahkan surat secara resmi berisi permohonan maaf. Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut baik oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," kata Razman.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #patuhi #sanksidari #peradi #bersatu #razman #nasution #timdatangi #untuk #minta #maaf

KOMENTAR