Ada Capres Diduga Langgar Zonasi Kampanye, Ganjar: KPU yang Mengatur, Silakan Langsung Ditegur
Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur kandidat capres-cawapres yang melanggar zonasi kampanye terbuka, Selasa (23/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
06:18
24 Januari 2024

Ada Capres Diduga Langgar Zonasi Kampanye, Ganjar: KPU yang Mengatur, Silakan Langsung Ditegur

- Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang melanggar zonasi kampanye terbuka.

Ganjar mengatakan, pelanggaran mengenai zonasi kampanye terbuka merupakan peristiwa yang bisa dicegah.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran zonasi kampanye terbuka salah satu capres.

"Ya silakan nanti KPU mengatur, menetapkan, kalau memang tidak pas, silakan langsung ditegur," kata Ganjar saat ditemui usai menghadiri Pesta Rakyat di Lapangan Desa Sambong Sari, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, agenda kampanye yang bertentangan dengan aturan kepemiluan tidak boleh diteruskan.

Ganjar lantas menceritakan, pada satu waktu dia sudah menghadiri suatu acara. Namun, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan belum waktunya kampanye.

"(Petugas Bawaslu bilang) nanti jangan bicara soal ini, ini, ya, karena ini belum masanya, ini tempatnya tidak pas', oh iya, dan saya turuti," ujar Ganjar.

"Itu artinya kita bisa mengedukasi publik. Saya sepakat kalau kemudian tindakan tegas dapat dilakukan termasuk pada diri saya," katanya lagi.

Mengutip dari Antaranews, Bawaslu RI menyatakan bakal memeriksa dugaan pelanggaran zonasi kampanye terbuka yang dilakukan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di Majalengka dan Cibinong, Jawa Barat pada Minggu, 21 Januari 2024.

Padahal, zona tersebut seharusnya menjadi wilayah khusus kampanye terbuka Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 78 Tahun 2024, Prabowo harusnya baru melakukan kampanye terbuka di wilayah itu pada 22 Januari.

"Kami akan cek terlebih dahulu, ya. Hasilnya akan segera kami informasikan," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #capres #diduga #langgar #zonasi #kampanye #ganjar #yang #mengatur #silakan #langsung #ditegur

KOMENTAR