![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Ini Penjelasan Mengapa Retret Kepala Daerah Akhirnya Dibiayai Kemendagri, bukan Pemda](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/ini-penjelasan-mengapa-retret-kepala-daerah-akhirnya-dibiayai-kemendagri-bukan-pemda-1250673.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Ini Penjelasan Mengapa Retret Kepala Daerah Akhirnya Dibiayai Kemendagri, bukan Pemda
- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memaparkan alasan mengapa sumber pembiayaan Orientasi Kepala Daerah 2025 (retret) berubah dari yang sebelumnya sharing dengan APBD menjadi sepenuhnya ditanggung Kementerian Dalam Negeri.
Bima mengatakan, model pembiayaan sharing sebenarnya ide dari pemerintah daerah sendiri.
"Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah agar biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, karena memang sudah dianggarkan dari APBD dan juga sebagai realisasi dari APBD mereka," kata Bima, dalam pesan singkat, Kamis (13/2/2025).
Demi mengakomodasi aspirasi itu, BPSDM Kemendagri pun menerbitkan surat edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Dalam surat edaran yang diterbitkan 11 Februari 2025 itu, diatur teknis pembiayaan masing-masing kepala daerah yang bersumber dari APBD untuk acara retret.
Dalam perjalanannya, rupanya muncul arahan baru dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pembiayaan retret kepala daerah 2025 ditanggung seluruhnya oleh Kemendagri, bukan sharing dengan pemerintah daerah seperti yang sebelumnya.
"Dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat, Kemendagri bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri. Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," ungkap Bima.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat dengan nomor 200.5/628/SJ yang dikeluarkan 11 Februari 2025.
Surat itu berisi hal teknis terkait retret yang akan digelar di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Dalam surat itu juga diperlihatkan biaya yang harus ditanggung oleh setiap kepala daerah sebesar Rp 2.750.000 sebagai biaya konsumsi selama kegiatan retreat.
Namun, Kemendagri akhirnya menganulir pembiayaan menggunakan APBD masing-masing tersebut melalui surat nomor 200.5/692/SJ.
Surat yang dikeluarkan 13 Februari 2025 itu menegaskan seluruh kegiatan retreat dibiayai oleh APBD dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Di sisi lain, sudah ada pemerintah daerah yang telanjur membayar sesuai dengan tata cara yang tertuang dalam surat edaran awal. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Mereka diketahui sudah menyetorkan Rp 22 juta ke PT Lembah Tidar Indonesia, penyelenggara retreat kepala daerah 2025 tersebut.
Tag: #penjelasan #mengapa #retret #kepala #daerah #akhirnya #dibiayai #kemendagri #bukan #pemda