Kemenag Terkena Pemangkasan Anggaran Rp 12 Triliun
Kemenag dan Kemensos dalam Rapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
17:24
13 Februari 2025

Kemenag Terkena Pemangkasan Anggaran Rp 12 Triliun

- Kementerian Agama (Kemenag) RI terkena efisiensi anggaran dengan pemangkasan sebesar Rp 12 triliun dari pagu anggaran Rp 78 triliun.

Pemangkasan anggaran di Kemenag disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

"Efisiensi tahun anggaran 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antar Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp 12.390.596.767.000. Jadi lebih dari Rp 12 miliar," ujar Nasaruddin, di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis.

Nasaruddin mengatakan, Kemenag menjadi salah satu kementerian di Indonesia yang paling besar terkena pemotongan anggaran tahun 2025.

"Mungkin salah satu kementerian yang paling banyak potongan," kata dia.

Dengan demikian, pemangkasan tersebut berdampak pada pagu anggaran Kemenag tahun 2025 yang terbagi dalam beberapa unit eselon I.

"APBN tahun 2025 Kementerian Agama berdasarkan unit eselon I bisa kita lihat di dalam lampiran daftar bahwa rupiah murni kita itu Rp 8.892.717.992.000, PNBB Rp 866.425.185.000, BLU Rp 1.744.116.244.000, SPSN Rp 81.210.346.000," imbuh dia.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.

Editor: Firda Janati

Tag:  #kemenag #terkena #pemangkasan #anggaran #triliun

KOMENTAR