![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pj Gubernur Teguh Setyabudi Kaget Soal Polemik Pembatasan Masa Sewa Rusunawa](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/jawapos/pj-gubernur-teguh-setyabudi-kaget-soal-polemik-pembatasan-masa-sewa-rusunawa-1216017.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan alasan dibalik belum terhapusnya nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam kepesertaan JKN. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Kaget Soal Polemik Pembatasan Masa Sewa Rusunawa
- Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku heran dengan banyaknya pihak yang meminta dirinya menghentikan kebijakan pembatasan masa hunian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Ia menegaskan, kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum dilaksanakan. "Saya buka-bukaan aja gitu kan. Terkait dengan masalah pembatasan rusun sewa. Kan kami belum ada kebijakan itu. Kok suruh dihentikan, loh kita belum keluarkan kebijakan itu," ujar Pj Gubernur Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2). Teguh menjelaskan, wacana pembatasan masa sewa tersebut baru dilontarkan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Teguh bahkan mengaku belum mendapatkan laporan wacana tersebut dari Kepala Dinas PRKP. "Dan saya bahkan selaku pejabat gubernur juga belum dilapori. Jadi janganlah kemudian rame dulu di luar, kasihan masyarakat. Kenyatanya kita belum mengambil kebijakan tentang pembatasan sewa rusunawa," tegasnya. Diketahui, Dinas PRKP DKI Jakarta mengusulkan pengaturan pembatasan masa hunian rusunawa maksimal 10 tahun untuk warga terprogram dan 6 tahun untuk masyarakat umum. Pembatasan dilakukan untuk mengatasi beberapa permasalahan. Mulai dari antrean panjang untuk mendapatkan unit rusun hingga tingginya tunggakan warga membayar sewa. Hingga kini, tercatat sebanyak 17.031 unit rusun di Jakarta memiliki tunggakan dengan total Rp.95 miliar. Tunggakan mulai dari bayar sewa, denda, listrik, dan air. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyatakan penolakannya. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mengambil kebijakan sapu jagat yang berdampak pada seluruh penghuni rusun. “Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang menyasar kepada warga-warga dengan tunggakan, baik sewa hunian, denda sewa, listrik, dan air di rusun-rusun yang ada,” ujarnya, Selasa (11/2). Menurutnya, masih terdapat solusi lainnya. Seperti meningkatkan kesadaran penghuni yang melakukan tunggakan serta memperketat pengawasan agar pembayaran. Sehingga dipastikan mereka membayar tunggakan-tunggakan yang ada. Politikus PSI itu juga menyarankan Dinas Perumahan untuk membagi-bagi beban pengelolaan kepada pihak-pihak terkait untuk meringankan beban keuangan. “Kemudian, Pemprov DKI juga bisa meminta kepada PAM Jaya untuk menagih langsung air yang digunakan di rusun-rusun itu kepada para penghuni, sehingga tidak membebani keuangan Dinas Perumahan,” katanya.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #gubernur #teguh #setyabudi #kaget #soal #polemik #pembatasan #masa #sewa #rusunawa