![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Oknum Meras di Desa, Mendes: Lapor! Kami Kerja Sama dengan Kepolisian](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/kompas/oknum-meras-di-desa-mendes-lapor-kami-kerja-sama-dengan-kepolisian-1212038.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Oknum Meras di Desa, Mendes: Lapor! Kami Kerja Sama dengan Kepolisian
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa jajarannya bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di desa.
Hal ini disampaikan Yandri dalam audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Gedung Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025).
Yandri mengingatkan agar seluruh jajaran APDESI dan PAPDESI melaporkan kasus pemerasan kepada pihak berwajib.
"Kami sudah bekerja sama dengan Pak Kapolri, semua Kapolda seluruh Indonesia. Kalau ada yang mengancam, oknum yang meras, tidak usah takut. Lawan saja," kata Yandri.
Yandri menyebut, pemerasan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat mengganggu kinerja kepala desa.
"Ada yang meras, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum manapun ya, itu harus diatasi secara baik-baik," ujar dia.
Dengan adanya pelaporan, diharapkan kepala desa dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
"Saya tahu, Bapak dan Ibu kerja siang dan malam apapun urusannya di desa. Kita laporkan kepada aparat penegak hukum sehingga Bapak, Ibu, bekerja lebih konsentrasi, lebih nyaman," tambah dia.
Yandri juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa telah meluncurkan aplikasi "Jaga Desa" yang dapat digunakan untuk melaporkan kasus pemerasan.
"Jadi, kami punya sistem pengisian dan penjagaan. Kalau ada yang peras, lapor, biar ada solusinya," tutur dia.
Tag: #oknum #meras #desa #mendes #lapor #kami #kerja #sama #dengan #kepolisian