Dilaporkan Karena Tuding Akun Fufufafa Milik Gibran, Roy Suryo: Lucu, Gibran Bukan Lambang Negara
Pelapor adalah Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi. Terkait laporan tersebut, Roy Suryo menanggapinya santai. Roy secara berkelakar mengatakan Pasbata adalah pasukan yang sudah bau tanah.
Menurut Roy Suryo, Gibran bukan lah lambang negara. Apalagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum dilantik sebagai wakil presiden.
"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).
Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.
"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.
Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka. Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran.
"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu. Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya, maka sayapun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.
Dalil PelaporPihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat (27/9/2024).
Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen.
Budianto meminta kepada Roy Suryo membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.
“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pelapor juga memandang ada unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.
“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Budianto.
Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.
Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.
Sebelumnya, Roy Suryo berkeyakinan 99,9 persen bahwa Gibran merupakan pemilik akun fufufafa.
"Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun fufufafa itu load and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo atau pun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews.com, Rabu (18/9/2024).
Roy Suryo menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.
Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.
Diketahui Chili Pari merupakan usaha milik Gibran.
"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.
Roy juga mengatakan keberkaitan fufufafa dengan akun-akun disebut-sebut milik Gibran serta Kaesang Pangarep.
Diketahui dalam gambar tangkapan layar yang diunggah menunjukkan akun fufufafa menulis ID Raka Gnarly dengan username Twitter @rkgbrn.
Tag: #dilaporkan #karena #tuding #akun #fufufafa #milik #gibran #suryo #lucu #gibran #bukan #lambang #negara