![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kades Arsin Sudah Diperiksa soal Kasus Pagar Laut & Rumahnya Digeledah, Berpotensi Jadi Tersangka?](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/tribunnews/kades-arsin-sudah-diperiksa-soal-kasus-pagar-laut-rumahnya-digeledah-berpotensi-jadi-tersangka-1206122.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kades Arsin Sudah Diperiksa soal Kasus Pagar Laut & Rumahnya Digeledah, Berpotensi Jadi Tersangka?
Status Arsin dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.
Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Lantas, apakah Kades Arsin Berpotensi Jadi Tersangka setelah ini?
Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia, dilansir Kompas.com.
Djuhandani mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 44 saksi dalam kasus ini, baik dari warga desa setempat, kementerian, maupun instansi.
Rumah Kades Arsin Digeledah
Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam.
Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.
Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, dikutip dari TribunTangerang.com.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada.
Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.
Saat penggeledahan, tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.
Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.
Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.
Nampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.
Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersebut.
Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunTangerang.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com)
Tag: #kades #arsin #sudah #diperiksa #soal #kasus #pagar #laut #rumahnya #digeledah #berpotensi #jadi #tersangka