Respons KSAD Maruli Simanjuntak soal Dugaan Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024). 
11:36
23 Januari 2024

Respons KSAD Maruli Simanjuntak soal Dugaan Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan pandangannya soal pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD perihal adanya dugaan aparat menjadi beking atau melindungi tambang ilegal saat debat cawapres.

Menurut Maruli saat ini aparat khususnya di TNI AD tidak seberani dahulu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024).

"Aparat bisa juga aparatur sipil. Belum lengkap itu. Jadi kita sulit juga di zaman sekarang ini. Terus terang saja ini, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang. Jadi nggak seberani itu lagi kita," kata Maruli.

Ia juga merujuk pada fenomena di sejumlah negara maju di mana sanksi-sanksi berat diberlakukan untuk menegakkan hukum.

Saat ini, kata dia, institusi TNI AD sendiri sudah memberlakukan pola yang sama.

"Kalau kita bermain-main dengan tambang menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini," kata dia.

"Jadi yang saya bilang itu, aparat itu yang mana? Karena yang punya kewenangan itu kan sebetulnya dari Kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas, kami itu nggak tahu sebetulnya," sambung dia.

Untuk itu, ia mempersilakan dugaan tersebut dilaporkan ke pihaknya.

"Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, silakan dilaporkan. Saya kira laporan seperti ini, ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini, itu banyak yang dicabut jabatannya. Anggota-anggota juga banyak," kata dia.

"Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung kasus-kasus tambang ilegal di Indonesia dapat terjadi, lantaran dibeking aparat dan pejabat.

Ia menerangkan terjadi deforestasi yang melibatkan lebih dari 2.500 tambang ilegal, tapi juga ada yang lebih dari itu.

"Bahkan, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," ujar Mahfud saat debat di Jakarta pada Minggu (21/1/2024).

"Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan mahkamah agung. Itu begitu," tambah Mahfud.

Bahkan, cerita Mahfud, dia bertemu dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu ia menyampaikan informasi soal pertambangan di Indonesia, yang banyak sekali ilegal.

"Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," kata Mahfud.

Sebagai catatan, isu terkait dugaan aparat yang membekingi tambang-tambang ilegal sempat menyeruak ke publik pada medio akhir 2022 lalu.

Saat itu, beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022).

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Sebelumnya, telah beredar pula salinan dokumen serupa di media sosial Twitter.

Bedanya, salinan dokumen yang beredar hari ini terdiri dari empat halaman.

Dokumen yang beredar tersebut tampak lebih utuh dan lengkap dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Pada poin f di halaman kedua dan ketiga salinan dokumen menyebut nama Widia sebagai orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi.

Berikut kutipannya:

"Di wilayah Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim khususnya di Polsek Sebulu dan Polsek Samboja ditemukan penambangan batubara ilegal namun tidak dilakukan penindakan dikarenakan adanya aliran dana koordinasi dari pengelola tambang batubara ilegal kepada pihak polsek. AKP AGUS KURNIADI, saat menjabat Kapolsek Sebulu pernah menerima uang koordinasi bulanan dari Kapten LEXI Danramil Sebulu sekitar Rp. 3.000.000,- s.d. Rp.5.000.000,- serta Rp.11.000.000,- untuk acara pisah sambut Kapolsek. IPDA TRIKO ARDIANSYAH, S.E. Kanit Reskrim Polsek Sebulu pernah menerima uang koordinasi dari Kapten LEXI sebanyak 7 kali, total sebesar Rp.28.000.000,- (berasal dari Sdri. WIDIA orang kepercayaan Kasum TNI) serta dari Ormas Ramaung sebesar Rp.4.000.000,- s.d. Rp.8.000.000, per bulan, uang tersebut dikompulir oleh Sdri. WILA ASTRIANA (PHL Polsek) dan didistribusikan kepada anggota Polsek Sebulu sebesar Rp.500.000,- s.d. Rp. 2.000.000,- setiap dua minggu sekali," tulis dokumen tersebut.

Saat itu, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa merespons salinan dokumen baru beredar yang menyebut orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi tersebut.

Ia mengatakan akan menelusuri info tambahan tersebut.

"Terima kasih infonya. Saya akan telusuri info tambahan ini," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (17/11/2022).

Andika juga mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar yang menyebut adanya unsur TNI yang melakukan intervensi agar tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak ditindak.

Andika mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Sekira satu bulan setelah itu, Andika purnatugas dari dinas militer.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #respons #ksad #maruli #simanjuntak #soal #dugaan #aparat #bekingi #tambang #ilegal #aparat #yang #mana

KOMENTAR