



Jaksa KPK Sebut Hasto Punya Niat Sembunyikan Harun Masiku
- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memiliki niat agar keberadaan Harun Masiku tidak diketahui penyidik.
Kesimpulan ini disampaikan jaksa KPK, Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Jaksa Takdir juga menilai, Hasto sudah berniat untuk mencegah KPK menyidik Harun Masiku.
"Terdakwa telah memiliki niat agar keberadaannya dan keberadaan Harun Masiku tidak diketahui oleh petugas KPK serta mencegah agar penyidikan yang akan dilakukan terhadap Harun Masiku tidak terjadi," kata jaksa Takdir, Kamis (3/7/2025).
Dalam uraiannya, jaksa Takdir menyebut kesimpulan itu berdasar pada rangkaian peristiwa saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dan peristiwa menjelang pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada 10 Juni 2024.
Menurut jaksa, saat penyelidik dan penyidik KPK menggelar operasi senyap, Hasto menyadari Harun Masiku tengah diburu pada sekitar pukul 17.58 WIB.
Saat itu, Hasto sedang bersama staf pribadinya, Kusnadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"(Hasto) mematikan telepon genggamnya, nomor 08111929889," ujar jaksa Takdir.
Setelah itu, Hasto diduga menghubungi petugas keamanan di Rumah Aspirasi agar menghubungi Harun Masiku dan memintanya untuk menenggelamkan handphone di dalam air.
Penyelidik dan Penyidik KPK lalu mendeteksi Nurhasan dan Harun di sekitar gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebelum akhirnya keberadaannya lenyap.
Harun lalu ditetapkan sebagai buron.
Sementara, pada 2024, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi agar menenggelamkan handphone miliknya yang berisi komunikasi terkait Harun Masiku beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan pada 10 Juni 2024.
Sebab, saat menggeledah Kusnadi di KPK, penyidik tidak menemukan nomor handphone dan nomor telepon Hasto yang dicari.
"Berisi komunikasi dan informasi terkait Harun Masiku," ujar jaksa Takdir.
Tag: #jaksa #sebut #hasto #punya #niat #sembunyikan #harun #masiku