KPK Bawa Satu Koper Bukti untuk Sidang Praperadilan Lawan Hasto
Tiga orang dari tim hukum KPK membuka koper yang berisi bukti untuk disampaikan di sidang praperadilan melawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Jakarta, Senin (10/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
11:14
10 Februari 2025

KPK Bawa Satu Koper Bukti untuk Sidang Praperadilan Lawan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper biru berisi bukti-bukti untuk disampaikan dalam sidang praperadilan melawan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tiga orang dari tim hukum KPK membuka koper tersebut, lalu mengeluarkan sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada hakim.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terlihat memanggil kubu Hasto dan tim hukum KPK untuk memeriksa bukti yang diserahkan oleh tim hukum KPK tersebut.

Secara terpisah, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan agenda sidang praperadilan hari ini adalah bukti dari termohon atau KPK.

"Hari ini agenda sidang bukti dari pihak termohon. Kami dari pihak pemohon hadir sidang pagi ini dan kita akan mengikuti proses persidangan," kata Ronny saat ditemui di PN Jaksel, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Untuk diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK.

KPK menduga Hasto turut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #bawa #satu #koper #bukti #untuk #sidang #praperadilan #lawan #hasto

KOMENTAR