![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Biaya Daftar Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 35 Juta per Jamaah, BPKH Tegaskan Kewenangan Kemenag](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/jawapos/biaya-daftar-haji-diusulkan-naik-jadi-rp-35-juta-per-jamaah-bpkh-tegaskan-kewenangan-kemenag-1174729.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Biaya Daftar Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 35 Juta per Jamaah, BPKH Tegaskan Kewenangan Kemenag
–Sudah bertahun-tahun setoran awal atau pendaftaran biaya haji tidak mengalami kenaikan. Yaitu sebesar Rp 25 juta per jamaah. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merencanakan kenaikan setoran awal menjadi Rp 35 juta per jamaah. Tetapi saat ini belum jadi prioritas, karena Kementerian Agama (Kemenag) sedang fokus pada penyelenggaraan haji 2025.
Rencana kenaikan biaya pendaftaran haji disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Dia menjelaskan beberapa tahun lalu dengan setoran awal Rp 25 juta, itu sudah mendekati biaya haji sesungguhnya. Yaitu di kisaran Rp 40 juta per jamaah.
Tetapi saat ini, biaya haji sesungguhnya sudah sekitar Rp 90 juta per jamaah. Sementara setoran awal masih Rp 25 juta. Sehingga terdapat selisih yang cukup besar. Akibatnya uang pelunasan haji cukup besar. Tetapi ketika setoran awal dinaikkan jadi Rp 35 juta, jarak dengan biaya haji sesungguhnya tidak terlalu lebar.
”Keputusan besaran setoran awal biaya haji kewangan Kementerian Agama,” kata Fadlul Imansyah pada Sabtu (8/2).
Fadlul memahami Kemenag saat ini sedang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2025. Sehingga urusan menaikkan setoran awal biaya pendaftaran haji belum jadi prioritas.
Lebih lanjut Fadlul mengatakan, sepanjang 2024 jumlah pendaftar haji cukup besar. Bahkan melampaui target mereka. Jumlah pendaftar haji 2025 semula ditarget 385 ribu orang. Tetapi realisasinya mencapai 398.744 jamaah calon haji.
Dengan demikian dana haji yang dikelola BPKH ikut meningkat. Sampai dengan tutup 2024, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 171 triliun.
”Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun,” kata Fadlul Imansyah.
Menurut Fadlul, capaian itu tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana. Baik dalam penempatan investasi.
Fadlul menambahkan, tren positif itu berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH. Termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.
”Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi. Agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah. Sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” jelas Fadlul Imansyah.
Sebelumnya saat rapat dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (6/2), Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.
Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun. Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Tag: #biaya #daftar #haji #diusulkan #naik #jadi #juta #jamaah #bpkh #tegaskan #kewenangan #kemenag