UKW dan Masa Depan Pers Indonesia, Cetak Wartawan Profesional Lewat Upaya Serius BUMN
Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Yogyakarta, Kamis (18/1/2024). (Suara.com/Irwan Febri)
04:04
23 Januari 2024

UKW dan Masa Depan Pers Indonesia, Cetak Wartawan Profesional Lewat Upaya Serius BUMN

Dulu ada seorang wartawan yang hari Senin datang sebagai pewarta, hari Rabu datang ke tempat itu lagi sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat, lalu hari Jumat datang sebagai orang dekat pimpinan sebuah organisasi. Orang itu rela mempertaruhkan profesi buat sesuap nasi. Tapi hasilnya malah jadi obat sakit kepala alias bodrek!

Ada lagi cerita yang beredar di kalangan wartawan daerah. Seorang pekerja media lokal menanyakan etika sekelompok oknum yang mengaku menjadi wartawan di sebuah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oknum tersebut kerap mendatangi lurah ataupun perangkat desa.

Berbekal informasi 'miring' yang ia kantongi, oknum tersebut menyodorkannya sebagai modal pengancaman terhadap lurah desa itu. Oknum wartawan itu bahkan tak perlu repot menunjukkan identitas pers atau surat tugasnya. Lebih parahnya, oknum itu mengaku-aku sebagai wartawan media terkenal padahal menjadi bagiannya saja tidak.

Lantaran merasa terancam, lurah atau perangkat desa tersebut lebih memilih jalan pintas ketimbang aib mereka terbongkar. Pada akhirnya, lurah tersebut memberikan amplop tanpa mengonfirmasi apakah orang yang ia hadapi adalah wartawan sungguhan atau bukan.

"Sejujurnya mereka tak layak menyandang profesi wartawan profesional," kata Hudono Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DIY menegaskan soal aksi curang jurnalisme tersebut.

Aksi-aksi culas oknum wartawan itu sebenarnya malah meresahkan rekan seprofesi mereka yang bersungguh-sungguh mencari berita, menggali kebenarannya, dan menyampaikannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seorang wartawan memahami pentingnya nilai profesi mereka, status hukim media tempat mereka bekerja, dan tanggung jawab kepada publik.

Untuk menghilangkan praktik wartawan bodrek alias wartawan abal-abal itu, jurnalis diharuskan untuk memahami etik jurnalisme. Salah satunya cara menguji pemahaman etik tersebut melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sama halnya seperti seorang siswa yang harus lulus Ujian Nasional dahulu -sebelum dihapuskan Mendikbud Nadiem Makarim- untuk bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya , seorang jurnalis juga harus lulus UKW dahulu untuk menjadi kompeten dan bisa melangkah jenjang wartawan selanjutnya.

Kode Etik Jurnalisme menjadi bahan utama untuk menciptakan wartawan yang profesional. Dalam sebelas pasal yang tercantum, tak jarang masih ada beberapa kekeliruan pemahaman dasar jurnalisme di kehidupan nyata. 

Apalagi kalau sudah dihadapkan dengan hal berbau independensi, wartawan nyaris selalu dihadapkan dengan dua persimpangan antara menuruti integritas atau kebutuhan perusahaan, si penopang kantong. 

Lewat UKW inilah wartawan dituntut terampil menggunakan independensinya. Wartawan diharapkan bisa menciptakan karya berita berdasarkan kebenaran demi publik, namun tetap menyenangkan perusahaan demi oplah, klik dan revenue. Sungguh kerja wartawan semakin sulit di era digital ini.

Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan wartawan untuk menempuh UKW dibilang tak murah. Dewan Pers menyebut bahwa perkiraan biayanya mencapai sekitar Rp 1 juta per orang. Nominal ini tentu saja akan menjadi pertimbangan bagi wartawan daerah yang upahnya paling tak jauh-jauh amat dari UMR.

Beruntung, celah ini dibaca beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membantu para wartawan menguji kompetensinya. Pada 18 dan Januari 2024 lalu contohnya, BUMN berperan besar membantu 29 wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Peran BUMN Terhadap Perkembangan Pers

Setidaknya ada tiga BUMN yaitu PT BRI (Persero) Tbk., PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT PNM mendulang pahala sebagai sponsorship ujian ini. Alhasil, para wartawan di DIY bisa mengikutinya tanpa merogoh kocek sepeser pun.

Kisah seorang wartawan di atas yang setiap hari berganti profesi itu diceritakan oleh Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Hastono. Padahal, wartawan sebenarnya bisa jadi mitra kerja BUMN yang baik jika memang profesional.

Tri Hastono mengakui bahwa tulisan-tulisan wartawan kompeten ini sangat membantunya dari sisi pemerintahan untuk berbagi informasi ke masyarakat. Kemasan tulisan wartawan itu berbeda dengan pers rilis yang dibuat bagian Humas kantor.

"Bagi kami, wartawan itu merupakan mitra Humas dalam menyampaikan informasi Kepada masyarakat," ujar Tri Hastono saat membuka UKW PWI di Hotel Forriz Yogyakarta, Kamis (18/1/2024).

Bagusnya, praktik-praktik kerja jurnalisme bodrek sudah tak lagi ia temukan di Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama sejak dilakukan Uji Kompetensi Wartawan.

"Kami merasa ada perubahan positif terkait dengan kualitas wartawan, termasuk pemenuhan kode etik wartawan di dalam membangun relasi dengan sumber berita. Wartawan-wartawan di wilayah DIY umumnya sangat memahami sebagai profesi yang terhormat dan kemudian menjaga marwah dengan memenuhi kode etik," ungkap Tri Hastono.

Di sinilah peran BUMN terhadap profesi wartawan sangat besar. Bukan saja dari segi materiil, tapi perusahaan BUMN memiliki tujuan yang sama dengan wartawan yakni berperan dan memberi makna untuk publik.

" Tagline 'Menciptakan wartawan profesional dan berakhlak' inline (sejalan) dengan kami untuk tetap memberi makna pada Indonesia," kata Regional Operation Head BRI Yogyakarta Muji Prasetyo Widodo.

Peran PT BRI (Persero) Tbk dalam perkembangan pers di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Bank yang identik dengan warna biru ini pada bulan Maret 2023 pernah memberikan ruang bagi insan pers untuk mengembangkan kompetensinya melalui lomba penulisan artikel.

Selain itu, PT BRI (Persero) Tbk juga kerap bekerja sama dengan media untuk memaksimalkan informasi mengenai perbankan. Saat ini, pemanfaatan media untuk mengenalkan informasi perbankan dilakukan BRI melalui artikel berbasis SEO. 

Tak bisa dipungkiri kalau di era digital ini masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya melalui internet, termasuk mencari informasi soal perbankan. Di sinilah kreatifitas pers diuji. Bukan cuma soal kemasan tulisan yang ciamik, artikel tentang perbankan pun harus memuat informasi resmi dari pihak terkait dalam hal ini BRI, sehingga masyarakat bisa mencerna berita yang kredibel.

Wartawan Bukan Sekadar Watchdog

BUMN melalui Manager Supporting PT PNM Cabang Yogyakarta, Muhammad Shofa mengingatkan, wartawan tidak hanya bertindak sebagai watchdog alias anjing penjaga, tapi juga harus kreatif.

"(Wartawan) bukan hanya sebagai watchdog yang berperan mengawasi, mengingatkan, memberikan kritikan kepada siapa pun yang memimpin, lembaga eksekutif, legislatif, lembaga penegak hukum, dan lainnya. Namun, pers juga perlu mengangkat isu-isu yang berkembang di masyarakat," kata Shofa yang turut hadir dalam pembukaan UKW.

Meski bernaung di bawah perusahaan milik pemerintah, Shofa juga mengingatkan wartawan soal integritas lewat kutipan dari tokoh pers Petrus Kanisius Ojong atau PK Ojong.

"‘Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa’. Jargon ini tentu adalah bentuk kasih sayang dari insan pers yang menginginkan hal-hal yang baik atas negara dan tanah air yang dicintainya," kata Shofa.

Di sinilah poin indepensi wartawan dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik dibuktikan. BUMN melalui PT PNM Cabang Yogyakarta mendukung pembuktian kritisisme tersebut.

Lulus UKW, Bukti Wartawan Sudah Kompeten

Dari pelaksanaan UKW yang dilakukan di DIY, 27 dari 29 wartawan dinyatakan lulus. Dilihat dari prosesnya yang cukup panjang dengan 10 poin ujian untuk dan kredibilitas pengujinya, seorang wartawan yang lulus UKW bisa dipastikan sudah kompeten. 

"Jumlah peserta yang terdaftar 29 orang, yang hadir juga 29 orang. Yang kompeten 27 orang. Sehingga yang dinyatakan belum kompeten adalah 2 orang," ungkap Amir Machmud NS selaku Ketua PWI Jawa Tengah, Jumat (19/1/2024).

Sepuluh poin ujian untuk jenjang wartawan muda meliputi pemahaman Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Merencanakan Liputan, Rapat Redaksi, Liputan Terjadwal, Wawancara Cegat, Membangun Jejaring, Menulis Berita, Menyunting Berita Sendiri, Wawancara Tatap Muka, hingga Menyiapkan Isi Rubrik.

UKW dilaksanakan untuk tiga jenjang wartawan yakni Muda, Madya dan Utama. Dari pelaksanaan UKW PWI bersama BUMN di Daerah Istimewa Yogyakarta, seluruh peserta jenjang Muda dan Madya dinyatakan lulus. Semenrara itu ada dua peserta jenjang UKW utam yang belum lulus.

Disebutkan Hudono, ketidaklulusan dalam UKW bukan hal baru mengingat yang tingkat kesulitan ujian dan kesempatan yang masih terbuka lebar. Ketidaklulusan juga tidak perlu disesali karena UKW bisa diikuti lagi setiap enam bulannya. Namun, ada ketentuan khusus bagi wartawan yang ingin naik jenjang. Misalnya, seorang wartawan Muda ingin naik jenjang ke Madya, maka harus menjadi wartawan Muda minimal tiga tahun terlebih dahulu sebelum naik jenjang.

Pelaksanaan UKW oleh dibantu BUMN ini turut menunjukkan pentingnya jurnalisme sehat untuk kemaslahatan bersama.

"Kenapa stakeholder (BUMN) dari luar mau membantu kita berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan? Ini artinya penting, bukan bagi kita saja penting, tapi bagi mereka (stakeholder) juga penting," jelas Firdaus Komar selaku perwakilan Direktorat UKW PWI Pusat pada Jumat (19/1/2024).

"Bagaimana mereka menginginkan produk jurnalistik yang dibuat oleh wartawan itu sehat, bagus. Jadi kalau produk itu berkualitas, terstandar, (dibuat) oleh wartawan yang kompeten, stakeholder juga merasa senang karena berita kita itu tidak abal-abal," imbuhnya.

Editor: Farah Nabilla

Tag:  #masa #depan #pers #indonesia #cetak #wartawan #profesional #lewat #upaya #serius #bumn

KOMENTAR