Menteri HAM: 100 Hari Terakhir Belum Ada Orang Dipenjara Karena Menghina Pejabat Negara
MENTERI NATALIUS PIGAI - Menteri HAM, Natalius Pigai memberikan keterangan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan usai dilantik, Selasa (21/10/2024). Natalius Pigai mengatakan Pemerintahan Prabowo menjunjung tinggi kebebasan sipil buktinya dalam 100 hari ini belum ada orang dipenjara karena hina pejabat negara.  
12:25
5 Februari 2025

Menteri HAM: 100 Hari Terakhir Belum Ada Orang Dipenjara Karena Menghina Pejabat Negara

Menteri HAM RI, Natalius Pigai mengatakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menjunjung tinggi kebebasan sipil. 

Buktinya, belum ada satu pun orang yang dipenjara karena menghina pejabat negara dalam 100 hari terakhir.

"Dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarkan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujar Natalius Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/2/2025).

Natalius Pigai menuturkan hal itu membuktikan pemerintahan Prabowo tidak pernah mengekang kebebasan sipil. 

Dia menyebut seluruh pejabat negara pemerintahan Prabowo menghormati kebebasan berekspresi.

"Saya belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan berekspresi tetap Berjalan. Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instasi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," jelasnya.

Tak hanya itu, Pigai menuturkan demokrasi negara juga dianggap mengalami perbaikan. Dia mengungkit negara tidak pernah melakukan intervensi terhadap pemilihan pimpinan partai hingga kepala daerah.

"Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan," jelasnya.

Lebih lanjut, Pigai mengungkit banyaknya partai politik oposisi menang di sejumlah daerah saat Pilkada Serentak 2024. 

Dia menyebut demokrasi kini sudah semakin terbuka dan bebas untuk semua anak bangsa yang ingin bertarung.

Di sisi lain, ia menuturkan pemerintahan Prabowo akan memberikan amnesti kepada pihak yang dipenjara dalam kasus UU ITE.

"Amnesti ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE. Amnesti yang disampaikan itu yang pertama dalam konteks kasus ITE penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara," pungkasnya.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #menteri #hari #terakhir #belum #orang #dipenjara #karena #menghina #pejabat #negara

KOMENTAR