Gus Yaqut Akui Masih Pertimbangkan Hadiri Rapat Pansus Jika Diundang Kembali oleh DPR
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 
13:40
11 September 2024

Gus Yaqut Akui Masih Pertimbangkan Hadiri Rapat Pansus Jika Diundang Kembali oleh DPR

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya masih mempertimbangkan menghadiri rapat jika diundang oleh Pansus Haji DPR


Sebab, dia menyebut undangan itu akan disesuaikan dengan tugas-tugasnya sebagai menteri.


"Saya akan lihat karena tugas saya kan juga banyak sebagai menteri apalagi Menteri Agama, kawan-kawan tahu banyak sekali ada tugas pendidikan ada tugas keagamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatory kementerian agama belum tugas-tugas lain," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).


"Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat banyak sekali tugas tentu kita akan sesuaikan," imbuhnya.


Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan, dirinya akan menyesuaikan undangan Pansus Haji DPR dengan tugas-tugas yang diembannya. 


Terlebih, terdapat mekanisme pemanggilan ulang di Pansus Haji DPR jika waktunya bentrok dengan tugas dan kegiatan lainnya.


"Toh di mekanisme pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa kalau loh ya kalau loh ya, makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan saya akan lihat saya akan lihat dulu," ucapnya.


Gus Yaqut menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen untuk menjelaskan seterang- terangnya soal polemik penyelenggaraan haji.


Tidak hanya kepada Pansus DPR, Kemenag akan menjelaskannya kepada seluruh masyarakat.


"Kami di Kementerian Agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu, kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya, ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," tandasnya.

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #yaqut #akui #masih #pertimbangkan #hadiri #rapat #pansus #jika #diundang #kembali #oleh

KOMENTAR