RUU PPMI, Anggota DPR: Jangan Terus Menerus Biarkan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran!
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (SHUTTERSTOCK/HAFIZ JOHARI)
22:14
31 Januari 2025

RUU PPMI, Anggota DPR: Jangan Terus Menerus Biarkan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran!

Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Badan Legislasi (Baleg) DPR, Abraham Sridjaja, mendesak agar pemerintah tidak terus-menerus membiarkan praktik perekrutan ilegal terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Abraham menyebut, sudah banyak korban perdagangan manusia yang berawal dari perekrutan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Abraham dalam rapat Baleg DPR terkait revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan praktik perekrutan ilegal terjadi dan merugikan pekerja migran. Ada begitu banyak korban perdagangan manusia yang berawal dari proses perekrutan yang tidak sah. Negara harus hadir, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan bagi mereka," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan, para pekerja migran tidak boleh lagi merasa diabaikan oleh negara.

Apalagi, kata dia, pekerja migran sebenarnya adalah pahlawan devisa bagi Indonesia.

“Tidak boleh ada lagi PMI yang merasa ditinggalkan. Mereka adalah pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Negara wajib hadir untuk mereka dengan jaminan perlindungan hukum yang kuat dan implementasi yang nyata di lapangan,” tuturnya.

Lalu, Abraham juga menyoroti perlunya sistem layanan yang lebih baik bagi PMI di negara tujuan.

Pekerja migran Indonesia diketahui kerap menghadapi banyak masalah, khususnya eksploitasi dan penyiksaan di luar negeri.

“Banyak PMI menghadapi masalah ketika sudah berada di luar negeri, mulai dari ketidakjelasan kontrak kerja hingga kasus eksploitasi. Kita harus memastikan ada mekanisme bantuan yang cepat dan efektif dari perwakilan negara di luar negeri, termasuk KBRI dan KJRI," jelas Abraham.

Abraham pun berharap RUU PMI ini dapat segera diselesaikan dengan tetap memperhatikan aspirasi para pekerja migran dan seluruh pemangku kepentingan.

Dia mengeklaim DPR akan terus memastikan bahwa setiap klausul dalam RUU ini benar-benar berpihak pada kepentingan PMI.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar bersama seluruh keluarga besar Badan Legislasi DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PMI ini dengan melibatkan stakeholder dan partisipasi bermakna," kata Abraham.

"Harapannya, regulasi ini menjadi solusi konkret terhadap berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia dan mampu melindungi mereka, baik yang documented maupun undocumented, dengan berlandaskan rasa kemanusiaan,” imbuhnya.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #ppmi #anggota #jangan #terus #menerus #biarkan #perekrutan #ilegal #pekerja #migran

KOMENTAR