Abraham Samad dkk Lapor Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 ke KPK, Akui Punya Data untuk Bantu Penyelidikan
LAPOR KE KPK - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK dan sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Abraham mengaku, pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi ini dalam satu sistem. Sehingga saat KPK membutuhkannya, data tersebut bisa cepat didistribusikan kepada KPK. Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya akan memba
18:24
31 Januari 2025

Abraham Samad dkk Lapor Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 ke KPK, Akui Punya Data untuk Bantu Penyelidikan

- Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 kepada KPK.

Hal ini diungkap Abraham Samad setelah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Abraham menyebut, pihaknya juga telah melakukan diskusi terkait kasus ini langsung bersama pimpinan KPK.

Di antaranya ada Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh dan Pak Ibnu, kemudian menyusul terakhir Pak Setyo Budianto juga hadir. Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat."

"Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2," kata Abraham dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut Abraham menyebut, dengan dilaporkannya dugaan korupsi ini, pihaknya ingin agar KPK bisa melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional tersebut.

Menurut Abraham dalam PSN PIK 2, kuat dugaan adanya praktek kongkalikong, suap-menyuap yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kita ingin KPK lebih konsentrasi untuk menelisik, melakukan investigasi terhadap PSN. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai PSN."

"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah atau pusat."

"Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap-menyuap, dan lebih jauh kita bisa melihat disitu ada kerugian negara," terang Abraham.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi ini dalam satu sistem.

Sehingga saat KPK membutuhkannya, data tersebut bisa cepat didistribusikan kepada KPK.

Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar penyelidikan dugaan korupsi di PSN PIK 2 bisa lebih cepat.

"Oleh karena itu ini menjadi kewenangan KPK, dan kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK, data-data yang kita bawa cukup banyak, kita kumpulkan dalam satu sistem."

"Sehingga begitu dibutuhkan kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat. Tapi kami yakin juga KPK pasti punya data yang cukup," terang Abraham.

Muhammadiyah, MUI, dan Walhi Desak Pemerintah Cabut Proyek PSN untuk PIK 2

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) membicarakan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan MUI, LBH-AP PP Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan LSM KIARA. 

Hadir Sekretaris LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah Ikhwan, Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA Erwin Suryana, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jakarta H Agus Salim, dan Deputi Eksternal WALHI Mukri Fitriyani. 

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi mengatakan ormas dan LSM ini sepakat untuk mendesak Pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

"Sehingga dengan demikian maka kami meminta di dalam rekomendasi itu untuk mencabut, mencabut PSN itu," ujar Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Menurut Masduki, PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. 

Dirinya menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini. 

"Kalau dia memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat dan hanya menyenangkan konglomerat kira-kira seperti itu, maka itu jangan dilakukan," tuturnya. 

Masduki mengungkapkan bahwa MUI telah membuat rekomendasi pencabutan PSN di PIK 2 ini.  Rekomendasi tersebut, kata Masduki, merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Nasional MUI. 

MUI, menurut Masduki, telah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat terkait dampak negatif dari PSN ini. 

"Setelah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat di sekitar PIK II dan di sekitar proyek strategis nasional yang nyata-nyata bahwa proyek strategis nasional itu banyak mudarat, banyak mafsadad, itu bahasa arabnya, bahasa rakyatnya itu banyak menzalimi rakyat kira-kira seperti itu," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #abraham #samad #lapor #dugaan #korupsi #akui #punya #data #untuk #bantu #penyelidikan

KOMENTAR