KPU: Paslon Pilkada yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap Akan Jalani Tes Kesehatan
Anggota KPU RI Idham Holik saat jumpa pers di sela-sela pemantauannya di Kantor DKI KPU Jakarta, Selasa (27/8/2024). 
20:30
27 Agustus 2024

KPU: Paslon Pilkada yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap Akan Jalani Tes Kesehatan

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap jika dokumen pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2024 dinyatakan lengkap, maka sehari setelah masa pendaftaran berakhir, paslon yang bersangkutan akan jalani tes kesehatan

"Nanti apabila dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calonnya diterima dikarenakan dinyatakan lengkap maka sehari kemudian maka akan ada pemeriksaan kesehatan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Dalam konteks Pilkada Jakarta, pemeriksaan kesehatan direncanakan digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Idham menyebut persiapan tahapan itu sudah siap. Tes kesehatan akan dilangsungkan di RSUD Tarakan Jakarta.

"Rencananya tanggal 30 (Agustus) pemeriksaan kesehatan calon gubernur DKI Jakarta. Ini sudah sangat siap ya, saya menilainya sudah sangat siap. Tinggal KPU DKI menunggu kedatangan paslon yang akan mendaftar," ungkapnya.

Adapun di Pilkada Jakarta, berdasarkan jadwal dan pemberitahuan ke KPU, pasangan Ridwan Kamil - Suswono dijadwalkan mendaftar pada Rabu (28/8/2024) pukul 14.00 WIB, sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar pada Kamis (29/8/2024) sore.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari. Pendaftaran pada 27-28 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Sedangkan hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #paslon #pilkada #yang #dokumennya #dinyatakan #lengkap #akan #jalani #kesehatan

KOMENTAR