Warisan Kolonial di Balik Seragam Cokelat
MARIEKE Bloembergen, sejarawan Belanda yang memiliki fokus pada kajian sejarah kolonial Asia Tenggara, menerbitkan buku menarik Polisi Zaman Hindia Belanda; dari Kepedulian dan Ketakutan (2011).
Buku itu bukan sekadar rekonstruksi historis. Ia adalah otopsi institusional — pembedahan mendalam atas bagaimana kepolisian kolonial dibentuk bukan dari prinsip pelayanan publik, melainkan dari logika kontrol sosial.
Polisi di Hindia Belanda, menurut temuan Bloembergen adalah perpanjangan tangan kekuasaan yang bekerja dengan tiga pilar:
kekerasan yang dilembagakan, loyalitas vertikal yang mutlak, dan jarak struktural dari rakyat yang diperintah.
Bahwa tugas polisi di Hindia Belanda bukan melindungi penduduk pribumi, melainkan melindungi orde — yakni tatanan yang mengabdi kepada kepentingan penguasa.
Jarak zaman temuan Bloembergen itu terasa jauh, terkubur dalam arsip Leiden.
Namun begitu Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan 10 buku rekomendasinya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 5 Mei 2026, resonansi karyanya tiba-tiba terasa sangat dekat.
Baca juga: Jalan Mulus, Dompet Kempes
Pertanyaannya kini: seberapa jauh ketiga pilar itu sudah runtuh dari tubuh Polri yang lahir setelah kemerdekaan itu?
Bloembergen mendokumentasikan dua lapisan kepolisian di Hindia Belanda.
Di strata atas terdapat Europeesche Politie—polisi kelas satu yang mengawasi orang Eropa dan mengelola intelijen politik.
Sementara di lapis bawah berdiri Inlandsche Politie—polisi pribumi yang bertugas menjaga ketundukan rakyat.
Hierarki ini bukan sekadar pembagian kerja; ia adalah refleksi pandangan dunia kolonial bahwa kekuasaan bergerak dari atas ke bawah, bukan dari rakyat ke atas.
Polisi Warisan Kolonial
Ketika Indonesia merdeka pada 1945, institusi kepolisian kita diwarisi hampir utuh dari struktur Poisi kolonial.
Gedung-gedung kantor polisi, sistem kepangkatan, bahkan tradisi drill militeristik— semuanya merupakan transplantasi dari sistem yang dirancang bukan untuk melayani warga, tetapi untuk mengelola mereka penguasa.
Inilah yang membuat temuan KPRP terasa kompatibel.
Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie itu mencatat sembilan perilaku negatif yang masih bercokol dalam budaya Polri: budaya kekerasan, koruptif, militeristik, fanatisme berlebihan, impunitas, silent blue code (tutup menutupi kesalahan sesama), mengejar target angka semata, eksklusivisme, dan arogansi kekuasaan.
Satu demi satu, daftar itu seperti fotokopi dari deskripsi Bloembergen tentang karakter kepolisian kolonial—bukan dalam bentuknya yang baru, melainkan dalam warisan yang tak pernah benar-benar diputus.
Tragedi yang Memaksa Cermin
Sejarah besar kadang dimulai dari tragedi kecil. Pada Agustus 2025, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob dalam sebuah demonstrasi di Jakarta.
Kematiannya menyulut kemarahan publik yang memaksa Presiden Prabowo mengambil langkah luar biasa: membentuk KPRP dengan mandat langsung dari istana, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dan beranggotakan tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, mantan Kapolri Idham Azis, Badrodin Haiti, dan Wakapolri Ahmad Dofiri.
Selama tiga bulan, KPRP bekerja maraton: menggelar audiensi dengan masyarakat sipil, kunjungan lapangan ke berbagai daerah, hingga dialog internal dengan personel Polri sendiri.
Hasilnya adalah dokumen setebal sekitar 3.000 halaman yang mengulas reformasi Polri secara menyeluruh—dari kedudukan kelembagaan, pengangkatan Kapolri, transparansi penyidikan, digitalisasi layanan, hingga—yang paling fundamental—transformasi budaya organisasi.
Baca juga: Mengapa Ramai-ramai Menolak MBG Masuk Kampus?
KPRP menyebut salah satu isu paling krusial adalah demiliterisasi budaya kerja kepolisian. Ini bukan soal seragam atau upacara.
Ini soal cara berpikir: apakah seorang polisi pertama-tama melihat dirinya sebagai prajurit yang menegakkan perintah, ataukah sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab kepada warga?
Di sinilah karya Bloembergen jadi relevan. Karena militerisasi budaya polisi bukanlah pilihan sadar Polri pasca-kemerdekaan semata—ia adalah warisan struktural dari sistem di mana polisi memang direkrut, dilatih, dan dioperasikan dengan logika militer untuk tujuan kekuasaan.
Bloembergen menunjukkan bahwa budaya organisasi kepolisian kolonial tidak terbentuk dari satu kebijakan tunggal, melainkan dari akumulasi struktur: sistem perekrutan yang menekankan kepatuhan bukan inisiatif, pendidikan yang mengutamakan disiplin fisik bukan pertimbangan etis, dan sistem promosi yang menghargai loyalitas ke atas ketimbang prestasi pelayanan ke bawah.
KPRP menemukan pola serupa yang masih berlangsung hari ini. Rekrutmen yang koruptif — di mana calon polisi kerap harus membayar untuk masuk—menghasilkan anggota yang sejak awal sudah terjebak dalam budaya transaksional.
Sistem promosi yang tidak berbasis merit menciptakan jenjang karier yang bergantung pada patronase, bukan kompetensi.
Baca juga: Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?
Struktur organisasi yang "obesitas" di Mabes namun "kurang gizi" di Polsek mencerminkan institusi yang lebih peduli pada kekuasaan pusat daripada pelayanan di garis terdepan.
Ini bukan kebetulan. Ini adalah kontinuitas. Dan kontinuitas itu hanya bisa diputus jika reformasi menyentuh akar, bukan sekadar memangkas cabang.
Antara Harapan dan Gravitasi Sejarah
Kini dokumen KPRP sudah berada di tangan Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya secara bertahap, termasuk menyelaraskan rekomendasi ke dalam revisi undang-undang dan peraturan internal.
Sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan rekomendasi itu sebagai momentum penguatan fungsi reserse kriminal agar lebih profesional dan humanis.
Namun, ujian sesungguhnya bukan terletak pada penerimaan laporan, melainkan pada tindaklanjut di level eksekusinya.
Tanpa kemauan politik yang kuat, dokumen setebal 3.000 halaman itu berisiko berakhir sebagai arsip teknokratis yang memperpanjang normalisasi non-reformasi.
Gravitasi sejarah selalu bekerja. Institusi besar cenderung kembali ke pola lama setelah gelombang reformasi mereda.
Ini terjadi pada reformasi Polri pasca-1998 yang menghasilkan pemisahan dari TNI tetapi tidak cukup mengubah etos pelayanan.
Ini terjadi pada berbagai upaya pembenahan internal yang kemudian tenggelam dalam rutinitas birokrasi.
Apa yang membedakan momen ini? Setidaknya ada dua hal.
Pertama, tekanan publik yang lebih terlembaga—KPRP bukan produk demonstrasi jalanan semata, melainkan komisi dengan mandat kepresidenan yang melibatkan tokoh-tokoh dengan legitimasi lintas spektrum.
Kedua, rekomendasi ini secara eksplisit menyentuh kultur, bukan sekadar regulasi.
Evaluasi total sistem pendidikan Polri, pembenahan rekrutmen dari akar, dan penguatan pengawasan eksternal melalui Kompolnas yang independen — semuanya mengarah pada perubahan yang bersifat generatif, bukan pembenahan tambal sulam.
Polisi untuk Siapa?
Bloembergen mengakhiri analisisnya dengan pertanyaan yang sebenarnya tidak pernah dijawab oleh sistem kolonial: polisi untuk siapa?
Pertanyaan itu kini harus dijawab oleh Polri dengan lantang dan dengan tindakan.
Polisi yang andal sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan nasional bukan polisi yang takut ditanya, bukan polisi yang menutup kesalahan rekannya dengan dinding blue code, dan bukan polisi yang lebih setia kepada atasan daripada kepada konstitusi.
Ia adalah polisi yang hadir di antara warga, yang dikenal di kampung dan pasar, yang dipercaya bahkan oleh mereka yang lemah dan tidak punya kuasa.
Polisi seperti itu tidak bisa lahir dari sistem yang mewarisi logika kolonial.
Ia hanya bisa tumbuh dari reformasi budaya yang serius—dari sekolah polisi yang mengajarkan etika pelayanan bukan sekadar ketangkasan fisik, dari sistem karir yang menghargai integritas bukan patronase, dan dari pengawasan eksternal yang tidak bisa diintervensi dari dalam.
Presiden Prabowo kini memegang 10 buku rekomendasi.
Sejarah—termasuk sejarah yang dicatat Bloembergen—menunjukkan bahwa warisan kolonial tidak luruh dengan sendirinya.
Ia harus secara aktif dirobohkan, bata demi bata, norma demi norma, generasi demi generasi.
Momentum ini langka. Menyia-nyiakannya berarti membiarkan seragam cokelat itu terus menyimpan, di lipatan-lipatannya yang paling dalam, bayangan dari masa lalu yang seharusnya sudah lama kita tinggalkan