Cak Imin: Prabowo Perintahkan Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Tahun Ini
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengaku telah diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menko PM yang karib dipanggil Cak Imin ini mengatakan, Prabowo memberi perintah agar kemiskinan ekstrem dituntaskan tahun ini.
"Kalau di dalam koordinasi (Kemenko PM) saya, Pak Presiden memerintahkan supaya tahun ini tidak ada lagi kemiskinan ekstrem," ujar Cak Imin kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025).
Cak Imin menuturkan, target kemiskinan ekstrem ini akan secepatnya dituntaskan dengan berbagai cara, salah satunya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menko PM sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa Prabowo memerintahkan agar sumber daya alam digunakan dengan baik.
Dengan demikian, penggunaan sumber daya dan APBN secara tepat sasaran akan menjadi penyelamat kemiskinan di Indonesia.
"Presiden memerintahkan kelola dan gunakan potensi APBN, sumber daya alam, kalau perlu sumber daya alam kita dikonsolidir menjadi pendongkrak, penyelamat kemiskinan," kata dia.
"Kemiskinan akan menjadi prioritas dari awal-awal pemerintahan Pak Prabowo," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS saat ini sedang menyelesaikan proses penunggalan data yang mengintegrasikan berbagai sumber, seperti DTKS, P3K, dan data Dukcapil.
"Nantinya, data ini akan mencakup data individu dan data keluarga sebagai basis sasaran program bansos. Setelah finalisasi, data ini akan diperbarui secara berkala melalui mekanisme yang sedang dirumuskan," jelas Amalia di Gedung Kementerian PMK, Senin (13/1/2025).
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa dalam proses pemutakhiran ini, penerima bansos akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
Gus Ipul menambahkan bahwa dinamika data, seperti adanya perpindahan tempat tinggal atau kematian, akan diperbarui melalui mekanisme formal di daerah dan jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Tag: #imin #prabowo #perintahkan #tuntaskan #kemiskinan #ekstrem #tahun