Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK, 22-23 Agustus, Partai Buruh: Sampai Kiamat Pun Kami Akan Perang
ILUSTRASI Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024) 
22:26
21 Agustus 2024

Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK, 22-23 Agustus, Partai Buruh: Sampai Kiamat Pun Kami Akan Perang

- Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

Aksi turun ke jalan ini menyikapi rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024). 

Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).

Seperti diketahui, Partai Buruh baru saja mengonfirmasi mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di dua tempat. 

Di mana pada tempat pertama akan digelar di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Sementara pada hari Jumat (23/8/2024) akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat. 

Ada dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh

Berikut dua poin tuntutan Partai Buruh

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024

2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sesuai keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024

"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," tambahnya.

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.

"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," kata Ferri.

Tak hanya kalangan buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan MK tentang Pilkada.

Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Fawwaz mengungkapkan, selain tengah melakukan konsolidasi, BEM SI juga tengah merumuskan detail tuntutan.

"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.

Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.

"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.

Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat.

Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.

"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya. (*)

Masyarakat sipil gelar aksi di MK

Selain agenda buruh dan mahasiswa, guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, juga menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstutusi (MK), Kamis (22/8/2024) besok.

Sejumlah nama mengkonfirmasi bakal ikut dalam aksi yang dilakukan pukul 10.00 WIB itu.

Berikut daftarnya:

  • Saiful Mujani
  • Goenawan Muhammad
  • Valina Singka Subekti
  • Soelistyowati
  • Abraham Samad
  • Bivitri Susanti
  • Usman Hamid
  • Jimmy Radjah
  • Ubedilah Badrun
  • Ray Rangkuti
  • A.Wakil Kamal
  • Nong Darul Mahmada
  • Alif Iman
  • Antonius Danar
  • Danardono Siradjudin
  • Fauzan L
  • Kusfiardi
  • Dhia Prekasha Yoedha
Editor: Wahyu Aji

Tag:  #gelombang #demo #agustus #partai #buruh #sampai #kiamat #kami #akan #perang

KOMENTAR