Beda Pendapat Luhut vs Bahlil Lahadalia Soal Izin Usaha Pertambangan, Bikin Debat Saat Ratas
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan beda pendapat dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Terbatas di Istana Presiden.
Perbedaan pendapat saat membahas Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)itu disebut sampai membuat dua menteri Jokowi ini adu mulut. Namun Bahlil menepis isu perseteruan itu. Ia menganggap perbedaan pendapat itu hanya soal beda cara pandang.
Menurut Luhut, kasus korupsi Timah menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak agar segera mengembangkan sistem digitalisasi untuk pendataan di sektor pertambangan, yakni Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara atau SIMBARA.
Apabila data terkait dengan timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam ekosistem SIMBARA, maka menurutnya seluruh proses tata kelola bisa diawasi secara real time oleh lintas Kementerian dan juga Lembaga.
"Kasus Timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada SIMBARA ini," ungkap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (17/4/2024).
Luht menjelaskan, ekosistem SIMBARA sendiri sudah berhasil diterapkan bagi sektor batu bara. Oleh karenanya ia akan memperluas untuk komoditas lainnya masuk dalam ekosistem SIMBARA.
"Nah, SIMBARA ini memang sudah berhasil kita lakukan untuk batu bara, sehingga batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, gradenya dan seterusnya kita tahu. Dengan begitu, kita bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar. Dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua," jelasnya.
Untuk diketahui, rencananya di tahun ini, komoditas nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam platform tersebut. Oleh karenanya Lubut juga menyayangkan praktik kasus korupsi yang kini terjadi pada tata niaga komoditas timah.
Beda Pendapat dengan Bahlil Lahadalia
Berbeda dengan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ternyata memiliki pandangan tersendiri.
Keduanya diketahui berdebat saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan. Perdebatan tersebut diduga terjadi pada saat membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Namun, Bahlil menepis adanya isu tersebut. Ia mengatakan bahwa hubungannya dengan Menko Marves baik-baik saja.
Sayangnya, Bahlil sendiri tidak menjelaskan perbedaan cara pandangnya dengan Luhut. Bahlil malah menganalogikan perdebatan tersebut seperti cara menempuh jalan menuju bundaran HI.
Terkait dengan revisi PP 96, Bahlil mengusulkan agar ada klausul pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat alias ormas.
Bahlil menyebut hal ini harus dilakukan agar IUP tak hanya dikuasai oleh beberapa orang saja.
Meski demikian, Bahlil memastikan tak semua ormas bisa mendapatkan IUP. Sebab kriterianya hanya ormas keagamaan.
Tak dijelaskan lebih lanjut ormas keagamaan seperti apa yang berpotensi diberi IUP pertambangan. Namun, di Indonesia berkembang beberapa ormas keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama sampai dengan Muhammadiyah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag: #beda #pendapat #luhut #bahlil #lahadalia #soal #izin #usaha #pertambangan #bikin #debat #saat #ratas