Apakah Boleh Batal Puasa Saat Mudik? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Mudik menjadi tradisi jelang Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Lantaran bagi masyarakat Indonesia lebaran adalah momen untuk pulang ke kampung halam dan berkumpul kembali bersama keluarga.
Tentu saja mudik ini biasa dilakukan jelang hari lebaran namun masih dalam kondisi Ramadhan. Hal itu kadang kerap kali membuat pemudik memilih membatalkan puasa saat berada di perjalanan. Lantas bagaimana sih hukum orang yang membatalkan puasa karena perjalanan mudik? Begini penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar. Maka berlaku hukum qashar dalam shalat," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Selain karena jarak tempuh saat mudik, tingkat kesulitan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan ketika umat islam diperbolehkan tidak berpuasa.
Tingkat kesulitan tersebut diukur apabila seorang muslim merasakan kesulitan ketika menjalankan ibadah puasa, seperti tubuh melemah karena panasnya sinar matahari di jalan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Lalu, bagaimana jika mengalami hal seperti itu? Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menceritakan tentang kisah Nabi Muhammad SAW ketika bertemu dengan seorang muslim yang sedang berpuasa dan beristirahat di bawah pohon palem.
"Dalam sebuah riwayat dijelaskan ada seseorang menjalankan satu perjalanan dan tiba-tiba dia kelelahan lalu duduk di bawah satu naungan pohon," ujarnya.
Nabi pun datang kepadanya dengan bertanya mengapa ia seperti itu. Orang yang melakukan perjalanan tersebut kemudian memberitahu pada Nabi bahwa dirinya sedang berpuasa.
Rasulullah pun mengungkapkan tidak baik apabila seseorang berpuasa dalam keadaan safar. Atas dasar tersebut, para ulama membolehkan seseorang dalam keadaan safar untuk membatalkan puasa. Namun, berbeda kondisi bila seseorang yang melakukan perjalanan jauh tapi tetap merasa nyaman dan tak mengalami kesulitan.
"Jika Anda bepergian misal ke Semarang jaraknya jauh tapi menggunakan pesawat, artinya Anda nyaman itu tidak boleh batal puasa," tandasnya.
Tag: #apakah #boleh #batal #puasa #saat #mudik #begini #penjelasan #ustadz #hidayat