Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Nikita Mirzani kembali terlibat kasus hukum dan kini divonis 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Dalam putusannya, Hakim Ketua membacakan vonis di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda 1 miliar Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Kairul Soleh selaku Hakim Ketua.
Meski telah divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian yang (TPPU).
Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TPPU sebagaimana dakwaan penuntut umum.
PerbesarNikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]Kasus ini bukanlah kasus Nikita Mirzani pertama yang membuatnya harus menginap di bui. Ibu tiga anak ini bisa dibilang sudah ‘berpengalaman’.
Sejak tahun 2012, Nikita Mirzani telah akrab dengan kasus hukum. Dirinya telah menjalani beberapa kali tahanan dengan durasi yang beragam.
Penasaran kasus apa saja yang pernah menjerat Nikita Mirzani hingga dirinya mendekam di penjara beberapa kali? Berikut rangkumannya dari berbagai sumber.
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Nikita Mirzani sempat terlibat kasus perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 5 September 2012 lalu. Mereka diketahui bertengkar di sebuah bar. Akibatnya, Nikita Mirzani ditahan selama 57 hari dan dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Namun, pada 24 April 2013 Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai melalui proses banding dan kasasi, hukuman ini diperpanjang menjadi lima bulan.
Pada awal 2015, Nikita Mirzani menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari untuk melengkapi total hukuman 150 hari.
2. Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Ibu tiga anak ini juga sempat terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini mencuat pada Januari 2020 lalu. Nikita Mirzani ditahan oleh polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dirinya disebut melempar asbak yang mengenai Dipo Latief.
Hingga akhirnya pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada Nikita Mirzani. Meski demikian, dengan pertimbangan dirinya adalah ibu tunggal, maka Nikita hanya menjalani hukumannya dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
3. Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita Mirzani kembali terlibat dengan pihak kepolisian. Kali ini lantaran kasus pencemaran nama baik. Nikita mengunggah sebuah potret Dito Mahendra di Instagram Story pribadinya dengan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani ke Poresta Serang Kota. Nikita kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito.
Pada Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 12 Oktober hingga 13 November 2022.
4. Pemerasan dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Reza Gladys (2024)
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani pada tanggal 3 Desember 2024. Reza Gladys awalnya merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Nikita lewan live TikTok. Ia pun kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra yang kini telah ditahan.
Hingga akhirnya pada Maret 2025, Nikita kembali ditahan oleh Metro Jaya atasdugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap Reza Gladys. Kasus ini masih dalam tahap proses hukum. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada artis ini.
Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.
Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan putusan. Salah satu faktor yang memberatkan adalah sikap Nikita selama proses hukum yang tidak mengakui terus terang perbuatannya.
Sedangkan, keadaan yang meringankan hukuman Nikita Mirzani adalah status Nikita sebagai tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak dalam tanggungannya.
Kontributor : Rizky Melinda
Tag: #nikita #mirzani #dipenjara #berapa #kali #terbaru #divonis #tahun #denda #miliar