Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!
ambang batas skd cpns 2024 (freepik)
13:27
10 Oktober 2024

Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!

Seleksi CPNS 2024 sudah masuk tahap penting, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Buat kamu yang sedang mempersiapkan diri, ada satu hal yang wajib kamu pahami dengan baik, yaitu ambang batas atau passing grade yang ditetapkan untuk setiap kategori peserta. Passing grade ini merupakan nilai minimum yang harus kamu capai agar bisa lolos ke tahap berikutnya. Jadi, jangan sampai kamu kurang teliti dalam memahami batasan nilai ini.

Banyak pelamar yang gagal hanya karena tidak memenuhi passing grade, padahal mereka sudah belajar keras. Tentu kamu tidak ingin hal itu terjadi, kan? Untuk itu, memahami rincian ambang batas SKD CPNS 2024 ini sangat penting. Selain itu, soal-soal dalam tes ini juga perlu kamu pelajari dengan seksama, karena persaingan semakin ketat setiap tahunnya.

Tes SKD ini tidak hanya mengukur kemampuan intelektual, tetapi juga karakter pribadi yang sangat dibutuhkan untuk bekerja sebagai pegawai negeri. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, termasuk memahami kisi-kisi soal yang akan keluar.

Ambang Batas SKD CPNS 2024

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut ini adalah rincian passing grade atau ambang batas yang harus kamu capai berdasarkan kategori peserta:

Baca Juga: Cara Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2024, Periksa di Link Ini!

1. Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65
  • TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 166

2. Peserta Cumlaude dan Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Nilai TIU minimal: 85

3. Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 286
  • Nilai TIU minimal: 60

Ini adalah standar minimal yang harus kamu penuhi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Meski sudah memenuhi passing grade, kamu masih harus bersaing dengan ribuan peserta lainnya. Jadi, usahakan mendapatkan nilai setinggi mungkin agar peluangmu lebih besar.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Sebagai persiapan, penting juga bagi kamu untuk mengetahui jumlah soal yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024. Totalnya ada 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Soal-soal ini terdiri dari:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Bagi peserta disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan akan diperpanjang menjadi 130 menit. Setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab tidak mendapat nilai. Untuk soal TKP, jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawaban yang kamu pilih.

Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Terbaru

Berikut adalah kisi-kisi soal SKD CPNS 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024:

Baca Juga: Apa Itu MOOC Latsar CPNS? Ini Tujuan dan Manfaatnya

1. Kisi-Kisi Soal TWK CPNS 2024

  • Tes Nasionalisme: Mengukur kemampuan dalam mewujudkan kepentingan nasional sambil mempertahankan identitas nasional.
  • Tes Integritas: Menilai kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan konsistensi dalam mencapai tujuan negara.
  • Tes Bela Negara: Menguji pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    Bahasa Negara: Mengukur kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

2. Kisi-Kisi Soal TIU CPNS 2024

  • Kemampuan Verbal: Meliputi tes analogi, silogisme, dan analitis.
  • Kemampuan Numerik: Meliputi tes berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
  • Kemampuan Figural: Meliputi tes analogi gambar, ketidaksamaan, dan pola serial.

3. Kisi-Kisi Soal TKP CPNS 2024

  • Pelayanan Publik: Menilai kemampuan dalam memberikan pelayanan ramah dan profesional.
  • Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun dan memelihara hubungan kerja yang baik.
  • Sosial Budaya: Menguji kemampuan beradaptasi dalam masyarakat yang beragam.
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi: Menilai kemampuan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Menilai sikap dalam melaksanakan tugas dengan baik.
  • Anti Radikalisme: Menilai sikap terhadap radikalisme dan respons terhadap isu-isu yang relevan.

Itulah penjelasan mengenai ambang batas SKD CPNS 2024 terbaru lengkap dengan jumlah soal dan kisi-kisi terbaru sesuai peraturan Menteri PANRB 2024. Tetap semangat dan selamat belajar!

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #berapa #nilai #ambang #batas #cpns #2024 #ketentuan #terbarunya

KOMENTAR