Ditanya Wartawan Asing, Ini Pesan Jessica Wongso Untuk Keluarga Mirna
Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
15:19
20 Agustus 2024

Ditanya Wartawan Asing, Ini Pesan Jessica Wongso Untuk Keluarga Mirna

Usai bebas bersyarat dari penjara, Jessica Wongso menggelar konferensi pers. Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dan membuat Jessica Wongso dipenjara ini juga sampai ke telinga media asing.

Seorang wartawan asing berbahasa Inggris hadir pula di konferensi pers Jessica Wongso yang digelar tepat setelah kebebasannya di di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

"What would you say now to the family of Mirna Salihin? [Apa yang ingin kamu katakan kepada keluarga Mirna Salihin sekarang-red]," tanya seorang wartawan asing.

Potret Transformasi Jessica Wongso saat Pertama Dipenjara vs Setelah Bebas (Suara.com)Potret Transformasi Jessica Wongso saat Pertama Dipenjara vs Setelah Bebas (Suara.com)

Jessica Wongso yang sebelum terjerat kasus ini tinggal di Australia menjawabnya dengan bahasa Inggris. Ia menyampaikan duka citanya kepada keluarga Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya.

Baca Juga: Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso

"For Mirna's family, I'm sorry for your lost, [Untuk keluarga Mirna, [Aku berduka atas kehilanganmu-red]" kata Jessica Wongso.

"Like it's my biggest condolences but um that's all i can say for now, [Ini juga duka cita terbesarku, tapi baru itu yang bisa saya ucapkan sekarang-red]," lanjut Jessica.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso menghirup udara bebas setelah 8,5 tahun berada di penjara.

Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Remisi didapat karena dia dianggap berkelakuan baik selama di penjara.

Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu pagi sekira pukul 9.36 WIB.

Baca Juga: Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri

Jessica Wongso divonis bersalah atas kematian temannya, Mirna Salihin pada 2016. Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dinilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbukti menghabisi nyawa Mirna dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi. Kasus ini juga dikenal sebagai "kopi maut sianida" atau "kopi sianida".

Atas vonis tersebut, Jessica Wongso naik banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2017. Putusan banding menguatkan vonis PN Jakarta Pusat.

Upaya hukum lainnya di tingkat kasasi, juga tak membuahkan hasil. Mahkamah Agung menolak sehingga Jessica tetap jalani vonis 20 tahun penjara.

Kekinian di tengah kebebasan bersyaratnya, Jessica Wongso disinyalir akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Editor: Farah Nabilla

Tag:  #ditanya #wartawan #asing #pesan #jessica #wongso #untuk #keluarga #mirna

KOMENTAR